LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:21 WIB

Jajaran SatReskrim Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curanmor

Mediakompasnews.Com -Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada
Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

Usut punya usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.

Baca Juga :  Dalam Rangka Lomba Kawasan Terib Lalu Lintas (KTL) Penilaian di Banyuwangi Jawa Timur

Korban saat itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah. Nahasnya, usai beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.
“Jadi, korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib,” terang AKP Hendra, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga :  Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Atas laporan itu, tim tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang bukti sepeda motor.
“Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Baca Juga :  Persiapan Polri Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya. Tim mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapoles Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatnya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu,” tandasnya.

( Hms/NKI)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Operasi Pekat Satsamapta Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Utama

Karateka Yonif Raider 300/Bjw, Raih Juara 2 dan 3 Kata Beregu Kategori TNI-Polri Piala Kadisjas TNI AD

Peristiwa

Polres Cirebon Kota menggelar Press Release Ungkap Kasus Jambret Yang Viral di Medsos

Berita Utama

Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Petugas Kepolisian Dan prajurit TNI

Kabupaten Serang

Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten

Berita Utama

Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Hendak Liputan Sidang Kode Etik Ferdi Sambo

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota, Siagakan Personil Pengamanan Rumah Warga Pengungsi Dampak Banjir di Periuk

Berita Utama

Viralkan Anak Terlantar Ditemukan Satpam MTs N 3 Rohul, Tantenya Ucapkan Terimakasih Pada Personil Polsek Rambah