DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:21 WIB

Jajaran SatReskrim Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curanmor

Mediakompasnews.Com -Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada
Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

Usut punya usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.

Baca Juga :  Langkah Kompolnas Dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Korban saat itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah. Nahasnya, usai beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.
“Jadi, korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib,” terang AKP Hendra, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga :  Dandenpom III/4 Serang Sambut Kunjungan Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, M.Sc

Atas laporan itu, tim tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang bukti sepeda motor.
“Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Baca Juga :  Pererat Soliditas dan Sinergitas, Diklat Integrasi TNI-Polri Digelar

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya. Tim mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapoles Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatnya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu,” tandasnya.

( Hms/NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Berita Utama

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Hadiri East INSDV 2022 National Symposim dan Workshop

TNI/POLRI

HUT Kodim ll SriWijaya Ke 77,Koramil 421 – 03 Penengahan Giat Tali Asih

Berita Utama

Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional

POLDA LAMPUNG

Polda Lampung, Monitoring Situasi Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

Patroli Rawan Siang Antisipasi C3 dan Geng Motor, Diwilayah Hukum Polresta Cirebon

Berita Utama

Tiba-Tiba..! Kasatgas Ops Bina Kusuma Polres Rohul Razia  Kafe Remang-remang, Ini Hasilnya

Berita Utama

Pangdam III/Slw Tutup “Siliwangi Enduro Race dan Green Adventure” Tahun 2022