Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Sukabumi

Jadi Korban PHK, Ratusan Karyawan PT. KMS di Sukabumi Unjuk Rasa

by Admin5 Habibi
Mei 23, 2023
in Kabupaten Sukabumi
0
Jadi Korban PHK, Ratusan Karyawan PT. KMS di Sukabumi Unjuk Rasa
0
SHARES
126
VIEWS

MediaKompasnews.Com – Sukabumi- Lantaran menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 264 karyawan PT Kerta Mulya Sejahtera (KMS) yang bergerak dibidang penetesan ayam berlokasi di Kampung Parigi, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, gelar aksi unjuk rasa,
pasalnya pihak managemen belum memenuhi tuntutan karyawan.

“Kami hanya menuntut Pesangon, uang lembur, uang penghargaan serta hak – hak yang lainnya sesuai aturan undang – undang,” ungkap salahsatu peserta aksi di lokasi. Selasa (23/05).

Baca Juga :  DPMD Kab. Sukabumi Laksanakan Rakor Pilkades Serentak, Bupati: Seluruh Pelaksanaan Siaga dan Ikuti Aturan yang Berlaku

Related posts

Penyanyi Pendatang Baru Novi Andini Rilis Single ke 2 Berjudul Janji Setia

Penyanyi Pendatang Baru Novi Andini Rilis Single ke 2 Berjudul Janji Setia

Mei 11, 2025
Bupati Sukabumi Apresiasi Capaian RSU Hermina Dalam Penanganan Stroke

Bupati Sukabumi Apresiasi Capaian RSU Hermina Dalam Penanganan Stroke

Maret 18, 2025

Sementara, perwakilan karyawan H. Heri menyampaikan bahwa, dirinya berharap masalah tersebut tidak berlarut larut nantinya, dan bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara pihak managemen dan karyawan.

“Pada intinya perusahaan bisa membayar hak hak karyawan sesuai aturan undang – undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Desa Cibunarjaya Kec.Ciambar Realisasikan DD Tahap Satu Tahun 2023

Selanjutnya kata dia, jika perusahaan masih bersikeras menahan tidak memberikan hak karyawan. Maka tentunya ia bersama ratusan karyawan akan melakukan aksi yang lebih besar dengan estimasi masa yang lebih banyak.

“kalau tuntutannya tidak dikabulkan, ya terpaksa kita gelar aksi besar besaran,” tegasnya.

Sementara dalam surat keputusan yang dikeluarkan PT KMS bulan Mei 2023 bahwa, Pemutusan hubungan kerja tertanggal 22 mei 2023 tersebut dikeluarkan lantaran pihaknya terus menerus mengalami kerugian selama 3 tahun berturut turut.

Baca Juga :  Tedi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Kunjungi Acara Kegiatan Sosial Santunan

Dan pihak karyawan yang tidak menerima atas keputusan PHK tersebut pihak perusahaan memberikan keleluasaan untuk menempuh proses hukum sesuai undang – undang cipta kerja no. 11 tahun 2020 Jo Undang – undang nomer 2 tahun 2004 Jo PP. No 35 tahun 2021.

Hingga diturunkan berita ini pihak managemen PT KMS belum memberikan tanggapan terkait aksi tersebut. (e.hamid)

Previous Post

Cegah Paham Radikalisme, Ini Yang di Lakukan Oleh Satgas Deteksi Polres Tegal Kota

Next Post

Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

Next Post
Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In