LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Senin, 11 September 2023 - 10:06 WIB

Inisial DI Memasuki Sidang ke 3 Praperadilan Investasi Robot Trading Net89 yang Dihadiri Termohon

MediaKompasnews.com -Jakarta -Sidang ke 3 (tiga) praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka berinisial ESI, DI, FI dan AR digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Herry Yap.SH.CCL, dari HRY & Partners beserta Timnya menggelar konferensi pers usai acara persidangan pada Senin (11/09/2023).

Di depan awak media, Herry Yap.SH.CCL selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, di persidangan yang ke 3 (tiga) termohon menghadiri persidangan untuk menguji legalitas dari pihak pemohon.

“Hari ini lanjutan dari sidang praperadilan kami yang ketiga yang dalam arti sidang pertama dan sidang kedua tidak hadir dari pihak termohon, namun hari ini termohon hadir. jadi hari ini dalam persidangannya adalah menguji legalitas dari pihak termohon dan besok hari Selasa itu adalah jawaban dari pihak termohon mengenai tuntutan praperadilan kami di dalam persidangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Suami Pelaku Pembakaran Istri dan Fua Anaknya di Jakarta Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Selain itu, kata Herry, sesuai undang undang praperadilan, dari hasil sidang tersebut akan diputus dengan cepat dalam jangka waktu 7 hari kerja.

“Karena ini praperadilan, sesuai dengan undang-undang memang akan diputus cepat yaitu 7 hari ini, dari senin, selasa, rabu, kamis, dan jumat. Itu sudah keputusan ya, tentang hal persidangan ini,”ungkap Herry.

Baca Juga :  Bacaleg Dapil Jakarta 7 Ade Syaefuddin Turut Meriahkan Milad PKS Ke- 21

Menurut Herry, yang seharusnya, pihak termohon dalam menanyai legalitas itu pada waktu sidang pertama dan kedua. Namun bagi Herry hal tersebut tidaklah masalah dikarenakan adalah hak dari pihak termohon.

“Ya, kami lebih memikirkan hak klien kami yang sudah tertunda dua minggu, makanya kita akan lihat hasilnya nanti di hari Jumat meskipun besok jawaban dari pihak termohon. Kemungkinan hari Rabu itu adalah pembuktian dari pihak termohon mungkin dia bisa menunjukan saksi ataupun kita tidak tahu,”

Baca Juga :  Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

“Nah di hari Kamis itu saksi dan pemohon, berarti dari saya, hari Jumatnya pemutus nya. Jadi jawabannya nanti akan disampaikan oleh pihak dari permohonan di hari Jumat,” lanjut Herry.

Jika persidangan berjalan sesuai dengan kontruksi hukum, Herry berharap penetapan tersangka itu tidaklah tepat terhadap kliennya.

“Kalau memang sesuai dengan konstruksi hukum yang berjalan, harapan kami boleh ya, dalam arti penetapan tersangka itu tidak tepat terhadap klien kami. Jadi memang judul dari profilnya adalah tepat atau tidak tepatnya penetapan tersangka terhadap klain ,” pungkasnya. (Allex)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

AS SDM Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik, Pastikan Tak Ada Kecurangan

JAKARTA

Edy Torana Ketum ETOR Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

JAKARTA

Beri Pengarahan Ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan Dalam Pelayanan Publik

JAKARTA

Malam Pelayanan Masyarakat  Dalam Rangka Hut Polda Metro Jaya Ke 73  Akbp Lukman Syafri Dandel Malik.S.I.K Silatuhrahmi Ke Rw 06 Cililitan

JAKARTA

Arahan Kapolda Metro Jaya kepada Jajaran Fungsi Resese

JAKARTA

Semangat PAC LEGOK Menghadiri Milad GRiB Jaya Ke 15 di Gelora Senayan Jakarta

JAKARTA

Politisi Muda PAN Syafrudin Budiman: Menguat Nama Pasangan Prabowo – Zulkifli Hasan dan Prabowo – Erick Thohir

JAKARTA

Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI