DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:59 WIB

Ini kata Bawaslu Kota Tangerang : Pelapor Cabut Laporan, Proses akan Tetap Berjalan di Gakumdu Selama Saksi Kunci Ada

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Proses adanya Money Politik, terserat kabar yang dilakukan oleh salah satu caleg (Kota dan Propinsi Banten,red) dari partai nomor urut satu. Yang dilaporkan oleh AEH ke Bawaslu Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Mulai titik terang, Jumat (22/03/2024).

Pasalnya, dengan adanya money politik tersebut Kader Partai dengan urut satu melaporkan salah satu Caleg di wilayah dapil 1, Kota Tangerang dan Propinsi Banten kepada Bawaslu Kota Tangerang dengan Nomor : 004/LP/PL/KOT/11.02/III/2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menjelaskan. Dalam waktu dekat akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan sesuai limpahan pelaporan ke penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga :  Terima Perwakilan Kepala Desa, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

“Pada intinya semua sudah kita jadwalnya pasti akan di proses semua 7 hari plus 7 hari,” Ujarnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya, Kamis (21/3) kemarin

Menurut Komarullah, ketika proses pelimpahan ke Gakkumdu, pelapor tidak bisa mencabut laporannya. LP tetap berlanjut kepada Gakumdu dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kewenangan ada di Saksi Kunci, Ya teman – teman wartawan ini yang mendapat penemuan adanya money politik lalu menjadikan konsumsi berita, akhirnya di tanggapi oleh pelapor untuk melakukan proses laporan dan penyelidikan di Bawaslu Kota Tangerang, imbuhnya.

Baca Juga :  Cooling System Kapolsek Pancoran kepada Tomas Toga Dan Masuarakat 

Lanjut, Komarullah. Adapun, kasus bisa berhentikan apabila Saksi Kunci dan Saksi lainnya mencabut proses kesaksian. Sekarang apa yang menjadikan alat barang bukti, hanya video dan alat bukti saja, sementara dalam persidangan siapa yang bicara dalam kesaksiannya. Karena peristiwa tersebut pelapor mendapatkan informasi berita dari teman teman wartawan dengan dugaan adanya money politik,” tutupnya.

Sebelum telah diberitakan oleh para media.
AEH, salah satu kader Partai Nomor Urut Satu, menjelaskan. Dirinya mengetahui adanya pemberitaan dari media online terkait adanya dugaan money politik di Kelurahan Cimone Jaya di RW 07, jelasnya. Rabu (06/03).

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini Kepada Siswa di Tanah Papua

“Ini jelas mengajarkan masyarakat politik yang tidak santuy, dengan dugaan money politik kepada warga agar di pilih atau mencoblos Caleg tersebut, ucapnya.

Ditempat terpisah dalam pemberitaan lalu terlapor pun menegaskan. “Saya engga mengintruksikan serangan fajar karena saya engga punya tim sukses tapi perkawanan. Coba bang tanyakan lagi ke narasumbernya terkait berita itu dari mana, oleh siapa,” Cetusnya AN, saat dikonfirmasi tim media melalui via WhatsApp, Rabu (21/2) Kemarin

Kendari demikian. Ia katanya tidak mengetahui adanya menyebarkan alat peraga kampanye (APK) bersumber dari mana, karena saya banyak pertemanan.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Banten

Berikan Rasa Aman, Anggota Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pengamanan Natal

Berita Utama

Tiga Arahan Presiden Jokowi Kepada Menpora Baru

Berita Utama

Lepas Kontingen yang Akan Berlaga di Liga Santri Nasional, Danrem 064/MY: Junjung Tinggi Sportivitas

Berita Utama

Sebanyak 435 Personel Polri dan PNS Polri Polda Kalbar Ikuti Pembekalan Ketrampilan Kewirausahaan

Berita Utama

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

Berita Utama

Polisi Dalami Terkait Banyaknya Korban Selebgram DY

Berita Utama

Cek Kekuatan Personel, Korem 071/Wijayakusuma Lakukan Apel Gabungan

Berita Utama

Jenazah Dalam Karung di Tanara Telah Teridentifikasi