DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Palangka Raya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:33 WIB

Pastikan Keamanan Aset Nasional, PLN UIP3B Kalimantan Teken MoU Bersama Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), terkait keamanan aset kelistrikan yang terdiri dari Gardu Induk dan Transmisi SUTT dari gangguan dan ancaman.

Kerjasama ini tertuang dalam Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang ditandatangani Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIP3B Kalimantan, Muchamad Eka Yuliartana, dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional, Kombes Pol Muhammad Rivai, S.H., S.IK, bertempat di Kantor Mapolda setempat, Rabu (17/5/2023) siang.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

Pada kesempatan tersebut, Eka menyampaikan, bahwa melalui kerjasama ini, pihaknya dapat mengantisipasi ancaman dan gangguan keamanan yang dapat mengganggu kegiatan penyediaan energi listrik bagi masyarakat.

Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya bahaya-bahaya yang dapat mengancam penyaluran energi listrik serta keselamatan masyarakat.

“Diharapkan dengan bantuan dari pihak Kepolisian, aset Gardu Induk yang merupakan Obvitnas sesuai dengan Permen ESDM no 13 Tahun 2021 dapat aman dan terjaga dengan baik,” ungkap Eka.

Baca Juga :  Diduga Anak di Bawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalimantan Tengah

Sementara itu, ditempat yang sama Dirpamobvit Polda Kalteng melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan, bahwa PLN merupakan perusahaan yang berkaitan dengan khalayak hidup orang banyak, sesuai undang undang nomor 30 tahun 2009.

“Oleh itu, aset-aset yang dimiliki PLN harus diamankan secara maksimal. Sebagai pendukung dalam menunjang perkembangan pembangunan nasional,” ucap Kabidhumas.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Fungsi Perencanaan dan Anggaran Tahun 2023

Kabidhumas juga menambahkan, selain mempunyai tugas pokok dalam memelihara kamtibmas, penegakan hukum, dan sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. Polri juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan objek-objek vital nasional.

“Melalui kerjasama tersebut, Polda Kalteng bertanggung jawab untuk memberikan pengamanan dengan menempatkan personel, pemetaan kondisi serta pendampingan dalam penegakan aturan kelistrikan. Guna mewujudkan kehandalan suplai kelistrikan tetap kondusif,” tutupnya.
Penulis : Yosep
Sumber : Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Palangka Raya

Babinsa Pelda Yulianto Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Stunting

Palangka Raya

Kasdim 1016/Palangka Raya Bersama Perwira Staf Bagikan Takjil kepada Warga

Berita Utama

Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

Palangka Raya

Wujud Empati, Polda Kalteng Bagikan Ratusan Makanan untuk Korban Banjir di Pujon

Palangka Raya

Satgas Humas Ops Ketupat Telabang Pantau Arus Mudik dan Imbau Pengguna Jalan

Berita Utama

Ditipu Loker Hoaks Starbucks, 2 Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

Palangka Raya

Pimpin Apel Pagi Ini Arahan Kasat Samapta Polresta Palangka Raya

Palangka Raya

Peduli Tahanan, Polresta Palangka Raya Buka Layanan Besuk Online