DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 30 September 2024 - 09:46 WIB

Ikhtisar: Objek Perkara Memiliki Hubungan Dengan Akun Fufu Fafa

Mediakompasnews. Com – Jakarta – Para pemuda eksekutor lapangan di Hotel Grand Kemang sebaiknya dititipkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/ LPSK. Hal itu dikatakan Pemerhati Politik Hukum Mujahidin 212, Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9/2024).

Menurut dia, pertimbangannya adalah, saat ini notoire feiten, pada era kepemimpinan Jokowi, amat kasat mata banyak tatanan hukum sengaja di distrosi melalui pola suka-suka atau sungsang.

Sehingga memandang
para individu yang sekedar suruhan atau pelaksana perintah, mesti dengan kacamata jernih dan objektif.

“Mereka pelaku lapangan secara subtansial merupakan bagian dari para korban pola kebijakan kepemimpinan era Jokowi yang moral hazard. “Kata Damai.

Lebih rinci, dia menyebut pada umumnya publik merupakan saksi mata dari perilaku aparatur (law enforcement behavior) terhadap terlapor delik korupsi, gratifikasi dan nepotisme para tokoh yang memiliki status politisi kaliber, model Airlangga, Zulhas, LBP *_termasuk Muhaimin_* dan juga Anwar Usman, Gibran serta Kaesang. Bahkan diantaranya malah dijadikan menteri dan ada sosok yang ditambah jabatannya. Lalu proses penegakan hukumnya stagnan, yakni pola hukum suka-suka dan gak jelas juntrungan (tanpa asas legalitas).

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Ajak Seluruh Peserta Pemilu serta Komponen Masyarakat Untuk Jaga Kondusivitas dan Keharmonisan

“Oleh karena itu, dari sisi perspektif politik dan hukum, tentu para pemuda pelaku eksekusi di hotel Grand Kemang, Jaksel tidak memiliki kepentingan dan tidak punya latar belakang permusuhan terhadap para tereksekusi. Terlebih berlatar historis sengketa primordial. “Jelasnya.

Karena diskusi terkait kegiatan Forum Tanah Air ( FTA ), Damai mengatakan dalam rangka gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, para peserta umumnya lintas SARA.

“Disinilah para pelaku eksekusi dan penyerangan yang sekedar dimanfaatkan oleh doen pleger (yang menyuruh lakukan) atau intelektual dader sebagai otak pelaku yang berkepentingan. Termasuk tangan kanannya selaku doen pleger, yakni uitlokker (yang membujuk merayu dan menjanjikan sesuatu). Tentu terhadap mereka- lah yang Mas mendapatkan hukuman setimpal, oleh sebab memperalat para pleger saat suasana perekonomian negara yang melanda rakyat bangsa ini sedang tidak sehat. Justru faktor “kelemahan psikologi ekonomi kelompok pemuda ini” malah mereka pengaruhi demi manfaatkan psikologis dengan sekedar sedikit imbalan (tidak seberapa), agar melakukan sebuah kejahatan. “Beber Damai Hari Lubis.

Baca Juga :  Kawanan Rampok Minimarket di Cipadu Kota Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi, Berikut Informasi Selengkapnya

Terlebih lanjut dia, jika kepentingan yang tersembunyi hanya kepentingan politik sesaat sekedar alih isu kasus akun fufu fafa namun praktiknya memakan korban.

Maka, Damai meminta lebih baik para pelaku eksekusi dan atau persekusi dikeluarkan dari tahanan, ajak bekerja sama merujuk metode justice collaborator yang memiliki legalitas vide Ketentuan Pasal 1 Angka 2 UU 31/2014 Jo.UU 31/2014 dan juga memiliki sandaran Peraturan Bersama Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, KPK, Ketua Ketua LPSK Nomor M.HH-11.HM.03.02, PER-045/A/JA/12/2011, 1, KEP-B-02/01-55/12/2011, 4 Tahun 2011 tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi Pelapor dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (“Peraturan Bersama Perlindungan Saksi”); dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 (“SEMA 4/2011”).

Baca Juga :  Diduga Sarat Kepentingan, FP3B Mendesak Rotasi & Mutasi Ditangguhkan

Sehingga, para eksekutor dimaksud dapat bekerjasama setelah mendapat keyakinan bakal dilindungi dan tidak mendapat hujatan berkelanjutan serta berlebihan dari publik umumnya. Karena heroik, atau berani mengungkap dalang kerusuhan yang indikasinya terkait akun fufu fafa serta menghukum seberat-beratnya otak pelaku atau medelpleger termasuk pembujuk uitlokker.

“Memasuki era lengsernya “revolusi rusak mental ala Jokowi” tidak lagi melulu sanggup menangkap kelas teri, namun terbukti dapat menjaring “kakap dan kepala kakapnya. “Pungkas Damai. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pertandingan Pencak Silat se Provinsi Banten, Anak Juara Binaan Rumah Zakat Juara 1

Daerah

Pemkot dan PT KAI Pertajam Penataan Kawasan Stasiun

Daerah

Ada Tempat Wisata Dadakan Di Sungai Barito?, Personel KP XVIII – 2001 Ditpolairud Laksanakan Pengamanan

Daerah

Narasumber Dialog di Jurnal TV, Humas Polda Kalteng Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Daerah

Ratusan Polisi, Siap Amankan Prosesi Sedekah Laut di Kota Tegal

Berita Utama

Arief: 28 Tahun Perumda TB Kota Tangerang Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Terus Ditingkatkan

Berita Utama

Pengajian Al Saidah, Rumah Nyai Mani, Hadiirkan H. Kosasih, SE

Daerah

Tanggapan Ketua DPD PJS Bengkulu Terhadap Dua Wartawan Terjerat OTT