Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar Lebih

by Admin2
Juli 8, 2023
in Berita Utama, JAKARTA, Sorotan
0
HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar Lebih
0
SHARES
16
VIEWS

Mediakompasnews.com – Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta WS Laoli melaporkan HR (Hariyati) oknum PNS BKD Walikota Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya yang diduga telah menipu 18 calon KKI atau PJLP dengan nilai diatas 1 Miliar rupiah.

Laoli didampingi Advokat Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Julianta Sembiring melaporkan Hariyati terkait adanya dugaan kuat penipuan dan penggelapan seperti yang tertuang di dalam bukti LP dengan Nomor STTLP/B/3169/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Juni 2023 lalu.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

“Benar kami telah melaporkan oknum PNS BKD Walikota Jakarta Selatan, Sdri Hariyati atas dugaan tindakpidana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. “Kata Julianta melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Julianta mengatakan bahwa kliennya WS Laoli telah dicemarkan nama baiknya atas tuduhan pemerasan yang telah dilaporkan Hariyati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 6 April 2023 lalu.

“Laporan kepolisian yang dibuat Hariyati di Polres Metro Jakarta Selatan terhadap WS Laoli tidak dapat dibuktikan kebenarannya, dan kami pastikan tidak adanya unsur pidana pemerasan, karena secara fakta hukum dan bukti – bukti yang ada pelapor telah mengarang peristiwa yang sebenarnya dilakukan oleh pelapor itu sendiri, namun disini pelapor menuding klien kami WS Laoli atas tuduhan pemerasan,” jelas Julianta.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

Dia merinci tuduhan pemerasan yang dilaporkan Hariyati terkait peristiwa pengembalian uang sebesar Rp 40 jt dari Hariyati ke WS Laoli. Uang tersebut dikatakan Julianta adalah uang milik Rachman Ardyanto yang sebelumnya dijanjikan masuk Kontrak Kerja Individu (KKI) sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dishub Provinsi DKI Jakarta.

“Klien kami WS Laoli pada tanggal 15 September 2021 telah mentransfer uang sebesar 40 jt ke Hariyati sesuai apa yang dimintanya jika ingin masuk kerja sebagai PJLP di Dishub DKI Jakarta. Sebenarnya yang diminta Hariyati 50 juta, namun yang 10 juta nya lagi klien kami bilang setelah SK turun baru diserahkan lagi sisanya yang 10 juta itu,” ulas Julianta.

Sementara Laoli ketika ditemui wartawan di kantor Dishub DKI Jakarta pada 29 Juni 2023 lalu menyebut Hariyati telah melakukan banyak kebohongan dan membuat laporan palsu terhadap dirinya.

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Salurkan BLT BBM

“Saya katakan bahwa Hariyati adalah oknum PNS yang sangat merusak citra Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Dia telah banyak memberikan janji – janji kepada 18 orang calon KKI atau PJLP termasuk 3 CPNS dengan angka variasi masing – masing diatas Rp 40 juta,” ucap Laoli.

Bahkan Laoli menyebut tuduhan yang dilakukan Hariyati terhadap dirinya dan adik kandungnya Sadarman Laoli sangat tidak mendasar dan mengada – ngada. “Kejadian pengembalian uang sebesar 40 jt di Soto Kudus yang beralamat di Jalan Tebet Raya, No.10 RT 001/02 Kel. Tebet Barat, Kec. Tebet Jaksel pada tanggal 7 Maret 2023 dibilangnya saya bersama adik saya memeras Hariyati. Saya tegaskan itu tidak benar,” ungkapnya.

Laoli menjelaskan, uang 40 jt itu adalah uang yang pada tanggal 15 September 2021 lalu adalah uang permintaan dari Hariyati sebagai syarat memasukan orang menjadi KKI atau PJLP.

“Wajarkan jika uang itu saya minta kembali, karena yang transfer bulan September 2021 lalu itu kan saya. Buktinya ada kok, bahkan ada saksi Eka Kurniawan dan Mayang pada saat Hariyati mengembalikan uang itu. Kok malah saya dilaporkan ke Polres Metro Jaksel atas tuduhan pemerasan. Lucu saja kok penyidik bisa ya menerima laporan Hariyati yang tidak memenuhi cukup bukti,” Rinci Laoli.

Baca Juga :  Arief R. Wismansyah: Masyarakat Kota Tangerang Tidak Perlu ke Kantor Dinas Perhubungan Untuk Gunakan layanan Bus Jawara

Terkait hal itu, Laoli juga membantah laporan Hariyati ke Polres Metro Jaksel terhadap Sadarman Laoli. Dia menegaskan bahwa Sadarman yang merupakan adik kandung WS Laoli tidak pernah ada di lokasi Soto Kudus Tebet Barat Jaksel seperti yang dituduhkan Hariyati.

“Perlu dibuktikan itu kalau Sadarman Laoli tidak pernah ada di Soto Kudus Tebet Barat pada tanggal 7 Maret 2023. Jadi saya meminta penyidik Polres Metro Jaksel yang menerima serta menangani perkara ini harus memahami betul peristiwa yang terjadi dan segera meng SP3 kan laporan Hariyati terhadap diri saya serta adik kandung saya Sadarman Laoli,” Pinta WS Laoli.

Terpisah, ketika dikonfirmasi pada tanggal 30 Juni 2023 oleh wartawan melalui pesan whatsapp pribadi Haryati yang diketahui bekerja sebagai PNS BKD Walikota Jaksel tidak merespon sama sekali. Bahkan Hariyati telah memblockir pesan whatsapp pribadinya.

Penulis: Mar
Sumber: FWJ Indonesia Tangerang Kota

Previous Post

Si Jago Merah Mengamuk Dua Ruangan Sekolah Dasar Hangus Terbakar

Next Post

Bupati Pasaman Buka Secara Resmi Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong. H.Benny Utama: Gotong Royong di Tengah Masyarakat Masih Sangat di Butuhkan

Next Post
Bupati Pasaman Buka Secara Resmi Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong. H.Benny Utama: Gotong Royong di Tengah Masyarakat Masih Sangat di Butuhkan

Bupati Pasaman Buka Secara Resmi Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong. H.Benny Utama: Gotong Royong di Tengah Masyarakat Masih Sangat di Butuhkan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In