Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Hadir Mendampingi Kalapas Dalam Acara Penyerahan Remisi Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu

by Samiono
Desember 26, 2023
in Berita Utama, Lapas Pasir Rohul
0
0
SHARES
22
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Hari Raya Natal merupakan suatu keberkahan bagi Warga Binaan yang beragama Kristen, karena akan mendapatkan pengurangan masa pidana. Begitu juga Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian menerima Remisi Natal yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Bahtiar Sitepu pada Senin (25/12/2023).

Hadir Mendampingi Kalapas Dalam Acara Penyerahan Remisi Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Anton Fernando dan Staf Registrasi Zulfan Hasri, Andri Juliansyah dan Efren.

Baca Juga :  Kesan dan Harapan Warga Sekitar Atas Kehadiran Sodetan Ciliwung

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

“Dalam Damai Natal, mari bersama kita instropeksi diri. Bagi WBP kami yang menerima Remisi kami ingatkan agar perbaiki diri agar kelak jauh dari perbuatan melanggar hukum dan mari dekatkan diri kepada Tuhan”. Jelas Bahtiar dalam sambutan nya.

Baca Juga :  Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma pada Apel Gabungan Olahraga Bersama

Bahtiar mengungkapkan, adapun total Warga Binaan yang menerima Remisi Natal Tahun 2023 adalah 97 orang yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan rincian Warga Binaan penerima Remisi Natal RK I Tahun 2023 adalah 2 Bulan 1 orang, 1 Bulan 15 hari 13 orang, 1 Bulan 61 orang dan 15 hari 17 orang.

“Untuk Tahun ini, hanya RK I, untuk RK II (langsung bebas) tidak ada”.Tutup Kalapas Bahtiar.

Baca Juga :  Bangunan di SDN Rancakelapa 3 Diduga Ajang Korupsi

 

(Humas/Fr/Samiono)

Previous Post

Tingkatkan Motivasi Personil Pengamanan Nataru, Kapolres Serahkan Bingkisan

Next Post

Kabag Ops Inspeksi Mendadak Lihat Langsung Pos Pelayanan Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024

Next Post

Kabag Ops Inspeksi Mendadak Lihat Langsung Pos Pelayanan Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In