DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:23 WIB

Gila, Bar THM MABORA Buka Foul Bulan Ramadhan, Diduga Labrak SE PJ Bupati Tangerang

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Gila Bar Tempat Hiburan Malam (THM) MABORA Bar di lokasi Ruko Aniva Grande No.12 Blok GC, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Diduga Labrak Surat Edaran (SE) PJ Bupati Tangerang. Andi Ony, Rabu (20/03/2024), pukul 00:30 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuat aturan tegas terkait operasional tempat-tempat hiburan malam, selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 tentang jam operasional, rumah makan, restoran, kafe dan jasa hiburan umum, selama bulan ramadhan karaoke, sauna, spa, massage, bar, diskotik harus tutup sampai setelah lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga :  Penuhi Persediaan Darah PMI, Prajurit Cheetah Malaka Laksanakan Donor Darah

Salah satu tokoh masyarakat yang berinisial DDG menjelaskan. Dengan ada nya aduan dari warga sekitar yang sudah geram, THM MABORA Bar sudah buka dari awal bulan ramadhan, tidak hanya mengganggu warga sekitar dengan suara berisik musik, MABORA Bar juga selalu membuat keributan, jelasnya.

“Suara musik yang keluar dari MABORA itu sampai tembus keluar, membuat kerberisikan dan mengganggu ketenangan serta istirahat warga, tidak hanya itu, keributan selalu saja ada di lokasi MABORA Bar,” ujar DDG.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jerman Hadiri Hannover Messe 2023

“Saya dan atas nama warga sekitar, ingin tempat bar MABORA tersebut ditindak tegas dan diberi sangsi,” tegas DDG.

Pantauan awak wartawan Polsek Pagedangan turun langsung merapat melalui Ipda Nasrul Pawas Polsek Pagedangan memberi imbauan kepada THM MABORA Bar, untuk membubarkan aktivitas dan menutup.

“Saya hanya memberi imbauan,” tegas Nasrul.

Sementara itu Selaku manager Timothy melalui Audy Manager Cabang MABORA Bar, menjelaskan. “kalau abang menanyakan ijin buka di bulan Ramadhan kita tidak ada ijin, tapi kita ngurus dan punya surat ijin, yang nama nya kita nyari rezeki untuk makan dan THR juga di bulan ini,” pungkas Audy dengan tegasnya. (Mar)

Baca Juga :  Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Di Rokan Hulu Harga Sawit Mangkin Menurun Terus

Berita Utama

Pemandu Lagu Trauma Dipaksa Layani WNA China Di Tempat Karoke Pangkalpinang

Berita Utama

Kapolres AKBP Budi Sosialisasi Lomba Karya Jurnalistik Polda Riau, Rebut Jutaan Rupiah Plus Umroh

Berita Utama

Silahturahmi Ramadhan Dengan Morgan Sport Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kembangkan Nilai- Nilai Kebangsaan

Berita Utama

Harga Kopra Turun, Presiden Jokowi: Harga Komoditas Ditentukan Pasar Internasional

Berita Utama

Begal Yang Punya Ilmu Kebal di Rohul,Tak Berkutik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

Berita Utama

TNI AL Selamatkan Boat Patroli Perikanan Malaysia Yang Hilang Kontak

Berita Utama

Kinerja Aset Diapresiasi, Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan BMN Terbaik 2025