LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:23 WIB

Gila, Bar THM MABORA Buka Foul Bulan Ramadhan, Diduga Labrak SE PJ Bupati Tangerang

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Gila Bar Tempat Hiburan Malam (THM) MABORA Bar di lokasi Ruko Aniva Grande No.12 Blok GC, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Diduga Labrak Surat Edaran (SE) PJ Bupati Tangerang. Andi Ony, Rabu (20/03/2024), pukul 00:30 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuat aturan tegas terkait operasional tempat-tempat hiburan malam, selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 tentang jam operasional, rumah makan, restoran, kafe dan jasa hiburan umum, selama bulan ramadhan karaoke, sauna, spa, massage, bar, diskotik harus tutup sampai setelah lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga :  Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik Lagi

Salah satu tokoh masyarakat yang berinisial DDG menjelaskan. Dengan ada nya aduan dari warga sekitar yang sudah geram, THM MABORA Bar sudah buka dari awal bulan ramadhan, tidak hanya mengganggu warga sekitar dengan suara berisik musik, MABORA Bar juga selalu membuat keributan, jelasnya.

“Suara musik yang keluar dari MABORA itu sampai tembus keluar, membuat kerberisikan dan mengganggu ketenangan serta istirahat warga, tidak hanya itu, keributan selalu saja ada di lokasi MABORA Bar,” ujar DDG.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa

“Saya dan atas nama warga sekitar, ingin tempat bar MABORA tersebut ditindak tegas dan diberi sangsi,” tegas DDG.

Pantauan awak wartawan Polsek Pagedangan turun langsung merapat melalui Ipda Nasrul Pawas Polsek Pagedangan memberi imbauan kepada THM MABORA Bar, untuk membubarkan aktivitas dan menutup.

“Saya hanya memberi imbauan,” tegas Nasrul.

Sementara itu Selaku manager Timothy melalui Audy Manager Cabang MABORA Bar, menjelaskan. “kalau abang menanyakan ijin buka di bulan Ramadhan kita tidak ada ijin, tapi kita ngurus dan punya surat ijin, yang nama nya kita nyari rezeki untuk makan dan THR juga di bulan ini,” pungkas Audy dengan tegasnya. (Mar)

Baca Juga :  Setelah Bali, Ketua MPR RI Bamsoet Gandeng Investor Manca Negara Kembangkan Blackstone Paradise di Mandalika Lombok

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ringankan Beban Warga, Babinsa Bantu Warga Memasang Tenda

Berita Utama

Personil Polsek Rambah Samo Berhasil Mengamankan Pelaku Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Berita Utama

Cari,Dekati,Obati, Program Kesehatan Door To Door oleh Kesatria Badak Hitam Satgas Yonif 511 di Perbatan RI-PNG

Berita Utama

Hari Kedua di Hannover, Presiden Sapa Masyarakat Indonesia hingga Bertemu Kanselir Jerman

Berita Utama

Apel Bersama Pasca Cuti Idul Fitri, Pj Bupati Tegal Himbau ASN untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Berita Utama

Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati Kasad : Jadilah Agent Of Change Di Satker Masing-Masing

Berita Utama

Rayakan Hari Ulang Tahun ke-65 PP MPC Kota Tangerang

Berita Utama

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414–04/Membalong Dengan Warga Binaan