Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Gencar Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden RI,Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Sikat Warga Kepenuhan,Miliki 7.58 Gram Sabu,

by Samiono
November 8, 2024
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Sorotan, TNI/POLRI
0
0
SHARES
9
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Gencar tindak lanjuti program Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu sikat warga yang terbukti miliki sabu-sabu seberat 7,58 gram,

Pengungkapan Kasus dugaan TP. Narkotika jenis Sabu-sabu ini terjadi pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 pukul 22.50 Wib,.

Related posts

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025
Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Lebih lanjut dijelaskan kronologisnya, Bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 pukul 17.00 Wib, Kapolsek Kepenuhan IPTU Ulik Iwanto, SH mendapat informasi melalui Kanit Intelkam Polsek Kepenuhan sesuai dengan Laporan Informasi Unit Intelkam bahwa di Kandang Ayam yang ada dibelakang rumah Endi yang berada di Jalur III Desa Kepenuhan Baru Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu diduga sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhayangkara Ke 76 di Pimpin Waka Polda Kalbar

Selanjutnya atas informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Unit Reskrim dan Anggota Polsek Kepenuhan yang di pimpin oleh Kanit Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

” sejak dari tanggal 31 Oktober 2024 tersebut Team secara intensif melakukan penyelidikan sehingga didapati hasil bahwa pada saat dilakukannya pengintaian terlihat di Kandang ayam tersebut ada beberapa orang yang datang dan pergi dengan gelagat dalam pengaruh dosis Narkotika”

Selain itu, dari hasil profoling data-data pelaku didapati bahwa yang menjadi Bandar Narkoba tersebut bernama Endi dan yang menjadi kaki tangan Endi dalam melakukan jual beli Narkotika jenis Sabu tersebut adalah Jamal, maka pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 pukul 22.50 Wib Team Polsek Kepenuhan langsung melakukan penggerebakan di Kandang Ayam milik Endi tersebut, namun pada saat melakukan penggeledahan datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Merk Honda Beat warna putih biru berstiker hitam dengan Nopol BM 4631 UZ menuju kandang ayam tersebut ,

Baca Juga :  Tempat Les AHe ( Anak Hebat) di Perumahan Bumi Sentosa Damai,Desa Karang Sentosa-Bekasi

Kemudian pada saat itu juga Team langsung mengamankan orang tersebut dan orang tersebut mengaku bernama Jamal dan selanjutnya Team langsung melakukan penggeledahan terhadap J sehingga dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 (satu) Buah Kantong terbuat dari kain yang didalamnya berisikan 3 (tiga) Buah gumpalan Tisue yang di balut dengan Lakban warna hitam dan pada saat dibuka gumpalan Tisue tersebut didapati 3 (tiga) buah plastik klip putih bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu serta 1 unit Handphone merk OPPO warna hitam. Selanjutnya pada saat dilakukan interogasi Sdr. Jamal mengaku bahwa 3 (tiga) Buah Plastik klip putih bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu akan diantar kepada E Selanjutnya atas kejadian tersebut, . J berserta barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kapolsek Kepenuhan Iptu ulik Iwanto,

Baca Juga :  Pererat Sinergitas, Koramil 414-04/ Membalong Gelar Coffee Morning Bersama Forkopincam dan Kades

Bersama pelaku turut disita barang Bukti berupa, – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru Stiker Hitam dengan Nopol BM 4631 UZ, 1 (satu) Buah Kantong terbuat dari kain warna Putih, 3 ( tiga) lembar Tisu Warna Putih, 3 ( tiga ) potong Lakban Warna Hitam dan 3 ( Tiga ) Buah Plastik klip warna Putih didalamnya berisikan Kristal Bening di duga Sabu Sabu dengan berat kotor 7.58 gram, pungkas Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Sutiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu ulik Iwanto SH.

Sementara, hasil Tes Urine Tersangka J, dinyatakan Positif, atas hal ini Polisi menghukumnya, dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Humas Polres Rohul)

Previous Post

Pemberian SK RPG DPC Kecamatan Rajeg di Kantor Sekretariat RPG DPD Berjalan Lancar

Next Post

Band Rock Indonesia: Lawang Pitu, Rilis Video Klip “DAGELAN” Berharap Dukungan dari Rafi Ahmad

Next Post
Band Rock Indonesia: Lawang Pitu, Rilis Video Klip “DAGELAN” Berharap Dukungan dari Rafi Ahmad

Band Rock Indonesia: Lawang Pitu, Rilis Video Klip "DAGELAN" Berharap Dukungan dari Rafi Ahmad

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In