DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kabupaten Temanggung

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:03 WIB

Gelar Apel Kasatkamling,Kapolres Bacakan Amanat Kapolri: Satkamling Harus Jadi Cooling System Masyarakat

 

Mediakompasnews.com – Temanggung –
Forkompimda Kabupaten Temanggung menghadiri Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) guna revitalisasi Satkamling untuk meningkatkan Harkamtibmas dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di Mapolres Temanggung, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

Baca Juga :  Sejarawan dan Ilmuwan Nuklir : Bung Karno Kembangkan Nuklir untuk Kemanusiaan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi yang bertindak sebagai Pembina Apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apel Satkamling yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Republik Indonesia bertujuan untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, serta mengoptimalkan perannya dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas secara swakarsa.

“Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalkan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belum 1×24 jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda hingga Meninggal Dunia di Tangerang

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Adapun dasar hukum kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Baca Juga :  Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling itu sendiri. Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI dan Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal, terlebih saat ini kita akan menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

S.Yulianto

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Upacara Peringatan Ke-75 Hari Bakti TNI AU di Pimpin Langsung Danlanud Hang Nadim Batam

Berita Utama

Pengukuhan Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus DPC SPRI Kota Medan dan Pembukaan SKW

Berita Utama

Sambut HUT RI ke-77 Pemdes Gedungan Menggelar Berbagai Macam Kegiatan

Berita Utama

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK

Berita Utama

Gerak Cepat, Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi Bagi Atlet SEA Games Ke-32

Berita Utama

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek PPID  

Berita Utama

Dandim Bojonegoro hadiri Pembukaan Expo dan Pasar Murah di Ponpes Al Rosyid