DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kabupaten Temanggung

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:03 WIB

Gelar Apel Kasatkamling,Kapolres Bacakan Amanat Kapolri: Satkamling Harus Jadi Cooling System Masyarakat

 

Mediakompasnews.com – Temanggung –
Forkompimda Kabupaten Temanggung menghadiri Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) guna revitalisasi Satkamling untuk meningkatkan Harkamtibmas dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di Mapolres Temanggung, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Curas

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi yang bertindak sebagai Pembina Apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apel Satkamling yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Republik Indonesia bertujuan untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, serta mengoptimalkan perannya dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas secara swakarsa.

“Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalkan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peresmian Kantor PT.CAKRAWALA NUSA MUDA(CNM) Bakauheni Lampung Selatan Disimbol Dengan Gunting Pita  

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Adapun dasar hukum kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Lampung Selatan

Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling itu sendiri. Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI dan Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal, terlebih saat ini kita akan menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

S.Yulianto

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Berita Utama

Kunjungi Ketua DPRD, Danrem 064/MY Sepakat Tingkatkan Sinergitas

Berita Utama

Bupati Sintang Serahkan Berkas Administrasi Calon Wakil Bupati Pengganti Periode 2021-2026 Kepada DPRD Sintang

Berita Utama

Kesan dan Harapan Warga Sekitar Atas Kehadiran Sodetan Ciliwung

Berita Utama

Helmy Halim : PKS Punya Cerita Dalam Hati

Berita Utama

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Mengapung Disungai Cilemer Pandeglang

Berita Utama

Keluarga Besar Kodam 0403 dan Cluster VPP2 serta Royal Gelar Family Gathering HUT RI ke-79

Berita Utama

Petani Sumbing Mulai Tanam Tembakau