LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Lampung Selatan

Sabtu, 15 April 2023 - 15:33 WIB

Gara -gara Kepergok Warga Curi Mesin Kompresor, Pemulung Digiring ke Polsek Jati Agung

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang pemulung berinisial AG (23) harus berurusan dengan polisi usai kepergok warga mencuri 2 unit mesin kompresor, Sabtu (15/4/2023), sekitar jam 05.30 WIB.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih menerangkan, aksi pencurian terjadi hari Sabtu (15/4) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Modus pelaku yakni bekerja sebagai tukang rongsokan, dan mencari rongsokan di sekitar rumah korban,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Sabtu sore.

Baca Juga :  Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDIP Gelar Sosialisasi IPWK

Waktu itu, pelaku warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang yang tengah mencari barang rongsokan di sekitar rumah korban melihat 2 unit mesin kompresor berada di belakang rumah.

“Melihat keadaan sekitar sepi, kemudian pelaku langsung mengambil 2 unit kompresor tersebut dan dinaikan keatas sepeda motor pelaku,” sambung Kapolsek.

Apes bagi pelaku, karena saat akan kabur tiba-tiba korban yaitu WS (51) warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung ini keluar dari dalam rumah dan langsung berteriak dengan kata maling.

Baca Juga :  Kabagops Polres Lampung Selatan Diserah Terimakan

“Setelah itu pelaku ditangkap dan diamankan oleh warga. Lalu, petugas datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Jati Agung untuk diproses hukum lebih lanjut,” timpal Mustolih.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta dan membuat laporan ke Polsek Jati Agung.

“Dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian itu karena dorongan ekonomi untuk berlebaran,” urai Kapolsek.

Baca Juga :  Release Akhir Tahun Polres Lampung Selatan, Berhasil Selesain 70 % Kasus C3

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hitam tanpa nopol dan 2 unit mesin kompresor.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, Pasal 362 KUH Pidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun,” tandas Kapolsek.(Nasuki)
Sumber : Hms Polres LamSel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kepala Desa Bakauheni Sukirno Pimpin Rapat Pengaktifan BUMDES Bakau Mandiri

Daerah

Kepala Desa Bakauheni Sukirno menghadiri Peresmian Pengrajin Sulam Kaligrafi Al Baraya II

Berita Utama

Dinas Pertanian Provinsi Lampung Gelar Rapat Evaluasi Ketahanan Pangan Tahun 2022 dan Persiapan Tahun 2023

Lampung Selatan

Amankan Jalur Kapal Ferry, Polres Lamsel Gelar Patroli Laut di Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung

Tips Jaga Kebugaran Agar Tetap Strong, Ala Kasi Humas Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan

Menteri Perdagangan H. Zulkifli Hasan Kunjungi Pasar Tradisional Bakauheni

Lampung Selatan

Aspirasi Masyarakat, Jum’at Curhat Quick Wins Presisi di Sidomulyo

Berita Utama

Release Akhir Tahun Polres Lampung Selatan, Berhasil Selesain 70 % Kasus C3