DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / kabupaten lebak

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:04 WIB

FP3B Geruduk Kantor Bawaslu Banten.

Mediakompasnews.com – LEBAK – Kamis, 22 Desember 2022 FP3B melakukan Audiensi dengan Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam audiensi nya, FP3B menyampaikan terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi PPK Kab.Lebak yang diselenggarakan oleh KPU Lebak.

Aditya Ramadhan selaku Ketua Umum FP3B menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai adanya beberap orang yang tidak mengikuti tahap wawancara akan tetapi di tetapkan sebagai peserta yang lolos.

“Ini kan sudah ngawur, harusnya yang tidak mengikuti wawancara nilai nya kosong, kenapa bisa lolos, ini yang kita ga ngerti ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Ketua LSM Lintar Angkat Bicara, Terkait PT HBA Diduga Merambah HL

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu harus dipilih berdasarkan kemampuan bukan berdasarkan titipan atau relasi kuasa dan kedekatan emosional dengan seseorang.

“Penyelenggara harus berdasarkan kemampuan, jangan hanya karena ada yang menitip atau kedekatan emosional, itu nama nya nepotisme. Dengan adanya dugaan beberapa orang yang tidak mengikuti wawancara akan tetapi dianggap sebagai peserta yang lolos kami menduga dalam rekrutmen PPK Kab.Lebak banyak ditunggangi oleh titipan seseorang. Ucap Aditya Ramadhan.

Baca Juga :  Bagaimana Kebenaran Dalam Ilmu Hukum

Kemudian Aditya Ramadhan kembali mengatakan bahwa untuk mencapai hasil pemilu yang berkualitas dan kredibel maka di perlukan lembaga penyelenggara yang berintegritas serta bersih dari Nepotisme.

Kemudian Dedi Sumardi sebagai peserta yang ikut seleksi PPK merasa dirugikan atas adanya kejadian ini, dirinya merasa mendapatkan diskriminasi.

Berikut tuntutan yang disampaikan oleh FP3B :

1. Mendesak kepada Bawaslu Provinsi Banten agar segera memberikan atensi khusus kepada Bawaslu Kab.Lebak untuk segera menindak tegas terkait dugaan kecurangan dalam recruitment PPK yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Lebak

Baca Juga :  Minta di Tutup, Tempat Wisata Pantai Woong, Ramai Tak Beri Akses Warga Setempat

2. Batalkan SK penetapan hasil seleksi wawancara Nomor:175/PP.04.1.-Pu/3602/2022, supaya dilakukan Wawancara ulang dan siarkan secara live diseluruh akun sosial media KPU Kab.Lebak agar dapat disaksikan dan diawasi oleh seluruh masyarakat Kab.Lebak

3. Mendesak serta menyarankan kepada KPU Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi KPU Kab.Lebak

(Red)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tips Jaga Kebugaran Agar Tetap Strong, Ala Kasi Humas Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Temui Persatuan Korban Proyek Istaka Karya, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pelibatan Swasta dalam Pengerjaan Proyek Infrastruktur Negara

Berita Utama

Rutan Tangerang Terima Pendampingan Reviu Anggaran dari Itjen Kemenimipas

Berita Utama

Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Sesama, Wakasal Serahkan Hewan Kurban

Berita Utama

Aster Kasad Pelihara Kerja Sama, Sinergitas dan Koordinasi Untuk Sukseskan TMMD ke-116

Berita Utama

Tanggapan dan Harapan Para Petani Milenial atas Capaian Swasembada Beras Indonesia

Berita Utama

Persiapan KTT G-20, Car Free Day (CFD) di Area Renon Ditiadakan Pekan Ini

Berita Utama

Manager PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan Choiri Menghadiri Kegiatan Pekan Imunisasi (Pin) Polio Di Balai Karyawan Tahun 2024.