DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 19 April 2024 - 03:28 WIB

Forwatu Banten: Tak ada lagi Alasan Pemda Nolak Arahan Kemendagri soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Surat dari Kemendagri ber nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se Banten viral di Media Sosial.

Surat yang berisi tentang Arahan Mendagri Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat dan stakeholders terkait perlu memberikan dukungan dalam rangka penguatan BPD Banten (Perseroda) Tbk sebagai bentuk komitmen dan partisipasi dalam memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk seperti penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada bank tersebut.

Menanggapi hal tersebut Arwan yang eks Ketua Aliansi Banten Menggugat (ABM) sejak dua tahun lalu telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah kabupaten kota memperkuat Bank Banten menyambut baik arahan dari Kemendagri tersebut.

Baca Juga :  Tanam Kelapa Genjah di Sukoharjo, Presiden Tegaskan Pentingnya Jaga Pasokan Pangan Nasional

Sejak beberapa tahun lalu Kami Aliansi Banten Menggugat telah melakukan berbagai upaya agar Bank Banten menjadi semakin kuat. Ini soal Marwah Banten dimana kemunculan Bank Banten dijadikan Platform keberhasilan suatu Daerah. Do’a Kami terkabul meskipun prosesnya terseok-seok dengan beragam intrik yang membuat Bank Banten pasang surut. Kami menilai saat ini Kemendagri yang notabene-nya ‘Orang Pusat’ telah Peduli terhadap Banten maka ini harus disambut dengan baik oleh seluruh masyarakat Banten.

Baca Juga :  Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup I 2023 Resmi Dibuka

“Terbitnya surat Kemendagri tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari pejabat di wilayah kabupaten di propinsi Banten. Sekda Serang misalnya dalam pemberitaan menyampaikan keraguannya karena harus melakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu,” ungkap Arwan

Arwan yang Kini didaulat menjadi presidium dari berbagai Ormas, LSM dan Media yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten menanggapi respon minor tersebut.

Tak ada alasan lagi Pemkab melakukan penolakkan, Kemendagri itu Institusi bukan Pribadi tentu Kajian sudah dilakukan dengan matang dan Surat tersebut muncul bukan tanpa alasan. Jika ada warga Banten yang masih ragu atau bahkan menolak harus dipertanyakan identitas kebantenannya. Kami sebagai masyarakat Banten menyambut positif bahkan bersiap melakukan Tasyakuran sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah Kemendagri maka seharusnya Pejabat di Pemkab Pemkot Se Banten memiliki Sense terhadap ajakan dan arahan tersebut!.

Baca Juga :  Asbak atau Penadah Pelaku Kejahatan Motor Curian, Berhasil di Tangkap Polsek Babelan Bekasi

“Mimpi Kita ingin miliki Bank Daerah yang Kuat dan sehat didepan mata, dengan memindahkan RKUD Pemda ke Bank Banten memperkuat Bank tersebut hingga mencapai tujuan bersama. Jangan Terjebak oleh tawaran menggiurkan dari Bank Lain yang notabenenya hanya menguntungkan beberapa pihak namun di mata masyarakat luar Banten kita bisa ‘dijajah’ uang Banten dibawa dan dimanfaatkan oleh Bank Lain diluar Bank Banten!,” pungkas Arwan.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Banten

Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Berita Utama

Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System

Berita Utama

Gubernur NTB Bang Zul Sambut Kedatangan Pembalap MXGP di Sumbawa

Berita Utama

30 Ribu Paket Sembako Dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten Dan Jabar

Berita Utama

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko Memimpin Upacara Pelantikan

Berita Utama

Tasyakuran 4 Bulanan Kehamilan Anak Pertama Pasangan Ananda Nelvi Susanti&Rizki Hidayat

Berita Utama

Wapres – Wagub Dorong Pengawasan di Pondok Pesantren

Berita Utama

Menteri PKP Instruksikan Inovasi PBG Selesai 10 Jam, Kota Tangerang Diikuti Kabupaten/Kota se-Indonesia