DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 19 April 2024 - 03:28 WIB

Forwatu Banten: Tak ada lagi Alasan Pemda Nolak Arahan Kemendagri soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Surat dari Kemendagri ber nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se Banten viral di Media Sosial.

Surat yang berisi tentang Arahan Mendagri Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat dan stakeholders terkait perlu memberikan dukungan dalam rangka penguatan BPD Banten (Perseroda) Tbk sebagai bentuk komitmen dan partisipasi dalam memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk seperti penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada bank tersebut.

Menanggapi hal tersebut Arwan yang eks Ketua Aliansi Banten Menggugat (ABM) sejak dua tahun lalu telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah kabupaten kota memperkuat Bank Banten menyambut baik arahan dari Kemendagri tersebut.

Baca Juga :  Lucky Star Billiard Menyelenggarakan Ajang 9 Ball Tournament Billiard khusus Pemula

Sejak beberapa tahun lalu Kami Aliansi Banten Menggugat telah melakukan berbagai upaya agar Bank Banten menjadi semakin kuat. Ini soal Marwah Banten dimana kemunculan Bank Banten dijadikan Platform keberhasilan suatu Daerah. Do’a Kami terkabul meskipun prosesnya terseok-seok dengan beragam intrik yang membuat Bank Banten pasang surut. Kami menilai saat ini Kemendagri yang notabene-nya ‘Orang Pusat’ telah Peduli terhadap Banten maka ini harus disambut dengan baik oleh seluruh masyarakat Banten.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Hiroshima

“Terbitnya surat Kemendagri tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari pejabat di wilayah kabupaten di propinsi Banten. Sekda Serang misalnya dalam pemberitaan menyampaikan keraguannya karena harus melakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu,” ungkap Arwan

Arwan yang Kini didaulat menjadi presidium dari berbagai Ormas, LSM dan Media yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten menanggapi respon minor tersebut.

Tak ada alasan lagi Pemkab melakukan penolakkan, Kemendagri itu Institusi bukan Pribadi tentu Kajian sudah dilakukan dengan matang dan Surat tersebut muncul bukan tanpa alasan. Jika ada warga Banten yang masih ragu atau bahkan menolak harus dipertanyakan identitas kebantenannya. Kami sebagai masyarakat Banten menyambut positif bahkan bersiap melakukan Tasyakuran sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah Kemendagri maka seharusnya Pejabat di Pemkab Pemkot Se Banten memiliki Sense terhadap ajakan dan arahan tersebut!.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Subang Kembali Gelar Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba di SMAN 2 Subang

“Mimpi Kita ingin miliki Bank Daerah yang Kuat dan sehat didepan mata, dengan memindahkan RKUD Pemda ke Bank Banten memperkuat Bank tersebut hingga mencapai tujuan bersama. Jangan Terjebak oleh tawaran menggiurkan dari Bank Lain yang notabenenya hanya menguntungkan beberapa pihak namun di mata masyarakat luar Banten kita bisa ‘dijajah’ uang Banten dibawa dan dimanfaatkan oleh Bank Lain diluar Bank Banten!,” pungkas Arwan.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pangkoarmada III Pimpin Upacara Ziarah Laut di Manokwari

Berita Utama

Bupati Rohul buka GPM tingkat Kab. Rohul

Berita Utama

Kisah Warga Tanah Tinggi, Penerima Program Bedah Rumah Tahun 2022

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih PT Vale Indonesia Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrim

Berita Utama

Hendak Transaksi Sabu, Warga Desa Pakondang Berhasil di Bekuk

Berita Utama

Gara – Gara Burung, Warga Serdang Tanjung Bintang di Amankan Polisi

Bandar Lampung

Kelurahan Way Urang Gelar Musrembang Tahun Anggaran 2024

Berita Utama

Hadiri HUT Brimob Ke 77, Danrem 064/MY Beri Kejutan