LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31 WIB

Forkopimda Indramayu dan PG. Rajawali II Adakan Rakor Penyelesaian Konflik Lahan HGU

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. PG. Rajawali II di ruang rapat Sekda Kabupaten Indramayu, Kamis (26/1/2023)

Rapat dibuka oleh Jajang Sudrajat selaku Asisten Pemerintahan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar. Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Mayor Jenderal TNI Djaka Budhi Utama selaku Deputi II Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI.

Dalam kesempatannya Djaka Budhi Utama mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dan menyelesaikan konflik tanpa adanya kesepakatan dari masing-masing pihak.

“Kehadiran Polhukam di sini untuk memberikan dan mencari solusi, bagaimana dari pihak PG. Rajawali II dan pihak kelompok Petani. Mudah-mudahan ini adalah rapat yang terakhir,” katanya.

Baca Juga :  Tabligh Akbar dan Senam Masal Menyambut Muktamar ke 48, Muhamadiyah dan Aisyiyah PCM Pajangan Bantul

Jaka Budhi Utama menambahkan, untuk PG. Rajawali II agar dibuatkan skema serta penjelasan kepada masyarakat tentang kemitraan dan persyaratannya dengan dilakukannya sosialisasi.

“Tolong dibuat skema dan penjelasan kepada masyarakat tentang kemitraan ini apa saja,” ujarnya

Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah pada Kemenko Polhukam, Syamsudin mengatakan, hari ini paling tidak ada solusi terbaik yang ditetapkan untuk penyelesaian permasalahan.

“Terhadap pengaduan masyarakat, mari kita selesaikan secara adil dan bijaksana. Tentunya dengan konflik yang telah selesai, maka perekonomian akan berjalan, masyarakat juga bisa sejahtera,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatannya, Direktur Operasional PT. PG. Rajawali II, Adang Suhendar memberikan solusi mengajak masyarakat untuk kemitraan, sehingga seluruh lahan yang ada di Jatitujuh bisa digarap sesuai ketetapan jika PG. Rajawali Jatitujuh ini harus menanam tebu bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Desa Bogak Mengadakan Pemilihan Pilkades Serentak Periode 2023-2028

“Kami siap membantu masyarakat untuk kemitraan ini agar terjalin kerja sama yang sebaik-baiknya,” katanya

Adang Suhendar menambahkan, program kemitraan HGU PG. Rajawali II semuanya harus melibatkan masyarakat dan BUMDes.

Dalam kesempatannya, Jajang Sudrajat menyampaikan terkait dengan permasalahan hukum lahan HGU PG. Rajawali, menyepakati untuk menghargai Keputusan Legal Standing lahan HGU yang sudah ada.

“Terkait dengan permasalahan dampak sosial, pemerintah daerah sepakat pada hakikatnya pemda ini memberikan pelayanan dan memberikan kesejahteraan masyarakat,” katanya

Jajang Sudrajat menambahkan jika terjadi permasalahan terkait kemitraan, pemerintah akan mengkaji ulang sehingga keluhan yang disampaikan masyarakat tidak terjadi terkait dengan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kelumpang Barat 2024 Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

“Oleh karena itu, jika ada lagi permasalahan yang timbul terkait dengan kemitraan, kami akan mengkaji ulang,” ungkapnya

Konflik ini dimulai sejak PG. Rajawali II menjalankan program kemitraan dengan 22 desa penyangga di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Kemitraan PG Rajawali II menjadi bermasalah karena diduga tanah yang bermitra tersebut adalah tanah yang sudah dikuasai oleh petani. Hal inilah yang menjadi akar konflik agraria.

Untuk Legal Standing lahan HGU saat ini dimiliki oleh PG. Rajawali II yang sudah diperpanjang sejak tahun 2004 s/d 2029. Lahan ini diperuntukan menanam Tebu guna mendukung swasembada gula Nasional.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Melalui FGD, Sekda Hilmy Minta Kawasan Perikanan Dipertahankan

Pemerintah Daerah

Pemkab Indramayu Serahkan Bantuan BDPT Bagi Anggota KORPRI

Berita Utama

Sekilas Pandangan Dedy Sumedi Terkait Warisan Budaya, Pada Giat Bersih Desa Pojok

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Lakukan Panen Perdana Varietas Padi Galur NA-178

Pemerintah Daerah

Bupati Batubara Diminta Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Aset Daerah.

Pemerintah Daerah

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Adakan Penyuluhan Hukum Dan Penerangan Hukum Di SMP Negeri 2 Kalianda

Daerah

Perum Bulog, Kantor Cabang Muara Teweh Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Bulan Ramadan

Pemerintah Daerah

Media Gathering Pemerintah Kabupaten Tegal Membangun Sinergi Bersama Wartawan