Breaking News

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:26 WIB

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Mediakompasnews.Com – Lebak – Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

AN (27) warga Desa Sidamanik Kecamatan Cimarga diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Selasa (23/8/2022) dengan barang bukti ratusan butir obat jenis Heximer, sejumlah uang hasil penjualan dan 1 (satu) unit handphone.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,
“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan seorang Pelaku AN (27) warga Desa Sidamanik Kecamatan Cimarga diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Selasa (23/8/2022) pukul 22.00 wib. Ujar Malik (26/8/2022).

Baca Juga :  Menko Polhukam Apresiasi Perjuangan Kebangsaan KGPM

“Pelaku AN diamankan di jalan Kp. Taringgul Ds. Sudamanik Kec. Cimarga Kab. Lebak dan dari Pelaku berhasil diamankan 298 (dua ratus Sembilan puluh delapan) butir obat jenis Heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 75.000 ( tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk OPPO A57 warna hitam,” ungkapnya.

“Obat-obatan tersebut seperti Hexymer termasuk dalam obat keras dan sering kali di salah gunakan, apabila di konsumsi banyak akan menimbulkan mabuk, dapat menimbulkan gangguan mental dan syaraf secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter,” terang Malik.

Baca Juga :  Hadiri Rakerda dan Muscab DPC KWRI Se-Provinsi Banten, Kapenrem 064/MY sampaikan Pandangannya tentang Pers

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya

 

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Banten

Diduga Memakai Plat Nomor Dinas TNI Palsu, Denpom Jaya/1 Gelar Patroli Razia

Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Ajak Insan Pers Bantu Publikasi Kegiatan Kodam

Berita Utama

Memperingati HUT Ke 7 Grahatama Pustaka,Gelar Workshop Bersama Rumah Kreatif Tukik.

Berita Utama

Polsek Ciledug dan Polsek Pinang Behasil Tangkap Pelaku Perampasan Handphone

Berita Utama

Sat Lantas Polres Lebak Lakukan Pam Jalur dan Pengawalan Rombongan DPD Kesti TTKKDH Lebak

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng TNI Geledah Hunian Warga Binaan

Berita Utama

Bakal Calon legislatif Kabupaten Lebak Zona 3 Muncang Sharul Gunawan,Cerdas Religi,Merakyat