DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Organisasi Masyarakat / Sorotan

Jumat, 13 Januari 2023 - 02:05 WIB

Dugaan Pembiaran PETI di Kawasan Hutan Lindung TNGHS, BK-LSM Layangkan Surat Demo

Mediakompasnews.Com – Lebak – Maraknya aktifitas penambangan tak berizin (PETI) berupa kegiatab penambangan emas masyarakat di dalam kawasan hutan lindung taman nasional gunung halimun salak (TNGHS) di Wilayah Kecamatan Cibeber, disikapi serius oleh Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak.

“Sebagai bentuk kepedulian kami terhadap hutan lindung yang keberadaannya harus kita jaga dan lestarikan, Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan kantor Bupati Lebak, DPRD Lebak dan kantor seksi pengelolaan taman nasional wilayah I Lebak, pada kamis mendatang” kata Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Lebak, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Rp 33,9 Miliyar

Menurut Mamik, penyampaian aspirasi secara terbuka ini dilaksanakan, lantaran maraknya aktifitas PETI di dalam kawasan hutan lindung, namun hingga kini, diduga dibiarkan diduga dibiarkan, sehingga keberadaannya semakin menjamur.

“Paahal PETI ini sudah lama, tetapi aktifitasnya tetap dibiarkan, sehingga keberadaannya semakin menjamur, padahal sanksi hukumnya sudah sangat jelas” tandasnya.

Senada dikatakan Mamik, Adang Abadi, Ketua Umum LSM Rakyat Peduli Negara Kebhinekaan Republik Indonesia (LSM RP-NKRI) DPP Banten, mendesak kepada pemerintah Kabupaten Lebak dan instansi terkait lainnya, untuk segera menertibkan pelaku usaha PETI.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Hadiri Unjungan Buyut Suta Jaya di Desa Pekandangan

“Sanksi hukumnya sudah sangat jelas, lalu kenapa hingga kini mereka masih marak menggali emas di dalam kawasan hutan lindung TNGHS, jelas ini tidak boleh dibiarkan” pintanya.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kota Bekasi

FWJ Indonesia Soroti Liarnya Pemberitaan Tragedi di SPBU 34-17120 Bekasi Timur

JAKARTA

Pendekatan Penangan Hukum R (14) Siswa Pembakar Sekolah Sendiri Wajib Menggunakan Pendekatan Anak Sebagai Pelaku Dan Korban

Berita Utama

Dinilai Lamban, Wartawati Korban Penganiayaan Bersama Kuasa Hukum Kembali Sambangi Polsek Cakung

Sorotan

Asosiasi Sopir Logistick Indonesia Berharap Pemkab Banyuwangi Memiliki Cargo

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

Sorotan

Diduga Program Bantuan Hibah Pokmas Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep Syarat Penyelewengan

Berita Utama

DPD BAPERA Serdang Bedagai di Deklarasikan, Hendri Saputra bersama Sugito PLT Ketua dan Sekretaris

Berita Utama

Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram