Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar

by Admin2
Juli 25, 2023
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lampung Selatan, TNI/POLRI
0
Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Pencuri dan pembeli mesin penggilingan padi yang berada di Dusun Wonosari, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tangkap unit Opsnal Polsek Natar (Lamsel).

Keduanya S (63) warga Tamansari, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur dan S (23) warga Dusun Karangendah, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung.

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, kedua tersangka ditangkap Jumat (21/7/2023).

Baca Juga :  Dukung Kabupaten Termaju  Desa Megamendung Bangun Jalan alternatif

Pelaku S (63) ditangkap di rumah kontrakan yang ada di Desa Kalisari, Kecamatan Natar, setelah dilakukan introgasi didapatkan informasi yang selanjutnya mengarah pada pelaku S (23).

“Kedua tersangka dtangkap di tempat yang berbeda,” ujar Kapolsek, Selasa (25/7/2023).

Kedua pelaku diamankan berawal, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian di tempat penggilingan padi milik Delly. Tersangka S (63) membongkar satu mesin poles padi merk POLISER INCH N70, satu Heler pecah kulit merk HC 600 dan satu unit mesin Diesel merk DIESEL ENGINE JP.

Baca Juga :  Viral Vidio Kapolres Lamsel AKBP Edwin Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

“Barang curian tersebut, selanjutnya dijual dengan cara tukar tambah mesin kepada rekannya S (23) ,” imbuh Kapolsek.

Atas Kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta kemudian melaporkan ke Polsek Natar untuk di tindak lanjuti.

“Untuk tersangka S (63), dijerat pasal 363 KUHPidana. Sedangkan S (23) dijerat pasal 363 Jo 55 dan 480 KUHPidana,” pungkas Kompol Enrico.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Anggota Teroris JI di Magetan

Penulis: Nasuki
Sumber: Humas polres Lamsel

Previous Post

Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Zahir: Mari Tingkatkan Ibadah

Next Post

Peringati HUT Batalyon Infanteri 403 Mekanis ke 58, Letkol Zulkifli Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Next Post
Peringati HUT Batalyon Infanteri 403 Mekanis ke 58, Letkol Zulkifli Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Peringati HUT Batalyon Infanteri 403 Mekanis ke 58, Letkol Zulkifli Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In