Breaking News

Home / Lampung Selatan

Senin, 15 Mei 2023 - 17:48 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Angaran 2022

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, hadir Bupati, Sekda dan jajaran, serta turut hadir Forkopimda Lampung Selatan. Senin 15/05/2023.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Bpk Hendry Rosyadi, SH., MH didampingi lengkap oleh para Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua 1 Bpk Agus Sartono, A.Md, Wakil Ketua 2 Bpk Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua 3 Ibu Amelia Nanda Sari, SH.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Nanang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Desa Bakauheni

Rapat diawali Pembacaan Laporan Pansus (Panitia Khusus) DPRD yang telah selesai melaksanakan tugas pembahasan dan menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Paripurna tanggal 31 Maret 2023 yang menjadi materi pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi

1. Penyampaian Materi laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan TA 2022.

2. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

3. Tanggapan Jawaban Bupati Lampung Selatan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Selatan tanggal 31 Maret 2023.

4. Hasil pembahasan panitia khusus bersama Dinas Instansi/OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dari tanggal 8 mei 2023 sampai 10 mei 2023.

Baca Juga :  Maling Motor Makin Merajalela di Desa Bakauheni Lampung Selatan

Pada kesimpulan akhir Ketua DPRD menyampaikn bahwa dari 8 (delapan) fraksi di DPRD Kab Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. ( Nasuki)

Sumber: Humas DPRD Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Tahun Ajaran Baru, Police Go To School Sambangi SMA Negeri 1 Kalianda

Bandar Lampung

KSKP Bakauheni Gelar Jumat Curhat, Jalin Sinergitas Dengan Segenap Elemen Stakeholder Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Dua Remaja Pencuri Besi Stadion, Digiring ke Polsek Kalianda

Berita Utama

Hasil Tangkapan Jaring Nelayan Menjemur Ikan Teri

Berita Utama

Dandim 0421/Lamsel Pimpin PeLetakan Batu Pertama Program Pembangunan RTLH

Berita Utama

Jelang Idul Adha dan Liburan Panjang Anak Sekolah, Koramil 421-03/Pnh Laksanakan Patroli Wilayah

Lampung Selatan

Hebooh,,! Penemuan Bayi Baru Lahir Di Pos Ronda Karaang Sari

Lampung Selatan

Residivis Curi Kotak Amal, Kembali Mendekam Di Polsek Natar