DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional / Sorotan

Senin, 9 Januari 2023 - 16:00 WIB

DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga

Mediakompasnews.Com – Gorontalo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) menugaskan dua pengacara dampingi kasus yang mendera Sri Vanda Waraga, wartawati deteksinews.com yang juga Bendahara DPC PJS Pohuwato.

Surat tugas dengan nomor 01/DPP-PJS/ST/I/2023 ditanda tangani Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekjen Taswin Hasbulah tersebut di kirimkan ke DPD PJS Provinsi Gorontalo, Senin (09/01/2023).

Surat DPP PJS tersebut menugaskan Adv Asmanidar, SH Ketua DPP Divisi Hukum Dan Advokasi Jurnalis dan Adv Ismail Abas, SHI, Wasekjen DPP PJS Divisi Hukum dan Advokasi Jurnalis.

Baca Juga :  Presiden: Perbanyak Dokter Spesialis

Keduanya ditugaskan melakukan pendampingan hukum kepada Sri Vanda Waraga Bendahara DPC PJS Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.

Mahmud kepada Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan mengatakan, jika PJS siap pasang badan untuk melakukan advokasi kepada wartawan yang merupakan anggota PJS.

“Ini tugas utama PJS selain tugas pokok lainnya yakni pendidikan dan pelatihan kepada anggota PJS,” kata Mahmud melalui jaringan telponnya.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Muzamil Hasan.

“Benar, surat tugasnya sudah saya terima dan baca, serta sudah disampaikan ke Dewan Pembina dan pengurus DPC PJS Pohuwato,” terang Muzamil Hasan.

Baca Juga :  KIN-RI Laksanakan Program Pelayanan Pendidikan Mandiri di SMK Penida 2 Katapang Bandung

Ditambahkan mantan wartawan LKBN ANTARA tersebut, perihal pendampingan hukum terhadap anggota PJS akan dilaporkan kepada Dewan Pembina DPP PJS Saipul Mbuinga dan Dewan Pakar DPP PJS Nasir Giasi.

Disinggung apa yang mendera anggotanya, Om Muza sapaan akrab penanggung jawab media online deteksinews.id tersebut, meminta menghubungi penasehat hukum yang telah ditunjuk oleh DPP PJS.

“Untuk itu tolong konfirmasi ke pak Ismail Abas selaku penasehat hukum yang telah diberikan kuasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Belitung, Angkat Bicara Terkait Terbitnya SKT di Dalam IUP PT Altar Abadi

Ditambahkan Muzamil Hasan, surat tugas kepada kedua advokat tersebut, tembusannya diberikan sampaikan kepada 1. Bapak Kapolri, Cq. Kadiv Humas Mabes Polri. 2. Bapak Kapolda Gorontalo. 3. Bapak Ketua Dewan Pembina DPP PJS Bapak Irjen Pol (P) Dr. Drs. Hi. Anton Charliyan. 4. Ketua Dewan Pakar DPP PJS , Bapak Troy Pomalingo, MA. 5. Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo di Gorontalo. 6. Ketua DPC PJS Kabupaten Pohuwato.

(Rastim Ken Aji/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda DIY Ungkap Fakta Baru Terkait Pembunuhan Disertai Mutilasi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong OJK Segera Dirikan Bursa Kripto Indonesia

Nasional

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Gelar Sweeping Di Jalur Perbatasan Papua

Berita Dunia

Dari Tokyo, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bertolak Ke Seoul

Berita Utama

Kapolres Sumenep Lakukan Kunjungan Demi Pererat Silaturrahmi Ke Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep

Berita Utama

Serda Widagyo Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Bantu Pelaksanan BIAN di Desa Binaan

TNI/POLRI

Satu bulan Setengah Hilang Dicuri, Motor Ahmad Sawqiy dan Ibu putri Kembali Ditemukan Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Revitalisasi Makam Auliya Sono Terus Berjalan Dengan Progres Positif