LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sumatera Utara

Sabtu, 11 Maret 2023 - 03:48 WIB

DPD WGAB Sumut,Minta Jamwas Kejagung RI Jangan Fokus Soal Internal Saja, Dalam kasus Korupsi Dana Desa di Sergai

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara Serdang Bedagai – Berdalih Untuk bimbingan teknis (Bimtek) Jahit Menjahit yang melibat kan 237 Kepala Desa (Kades) se-Sergai, dimana diduga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selaku inisiator, dan oknum Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, RH (sudah dimutasi) sebagai debt colector.

Hal ini disebabkan secara gamblang Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Keadilan dan Hukum (LPKH) Sergai, Sugito sudah mengadukan langsung kasus ini kepada Kejaksaan Agung RI, dengan tembusan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) di Jakarta.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Bukber Bersama Insan Pers

“Tentu saja dampaknya sangat signifikan dimana Kejagung RI menugaskan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh baik kepada Kepala Desa se Sergai, Kadis PMD Sergai dan perangkatnya serta personel Seksi Intelijen Kejari Sergai. Bahkan, hingga kini pemeriksaan masih terus berlangsung, dan infonya sudah ada tim dari Kejagung yang juga ikut memantau jalannya pemeriksaan ini,” ujarnya.

Intinya menurut Sugito, pelaksanaan bimtek Menjahit itu sesuai data dilaksanakan hanya di 5 kecamatan saja dan itu pun banyak yang diduga dimanipulasi. Ada 12 Kecamatan lagi yang tidak dilaksanakan,tapi dananya dimintai terus melalui “jasa” Seksi Intel Kejari Sergai dengan menggandeng salah satu oknum jurnalis. Sedangkan dari pihak Kadis PMD Sergai, memakai jasa oknum Tenaga Honor di Dinas tersebut yang disebut-sebut tangan kanan Kadis.

Baca Juga :  Samsat Kota PRabumulih Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Terbaik 2022 Dari PT Jasa Raharja

Menyikapi apa yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif LPKH Sergai,dalam kaitan ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Sumatera Utara,Gerson Siringo – Ringo dalam suatu pertemuan di Perbaungan,Senin (20/2/2023) mengutarakan, “Nanti akan menyurati pihak Kejagung RI terkait kasus ini, intinya jika hanya persoalan internal yang diselesaikan itu bukan menyelesai kan masalah,” himbauannya.

Baca Juga :  Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

Selaku Alat Penegak Hukum (APH),dalam hal ini pihak Kejaksaan juga harus mengungkap delik kasus tindak pidananya, apalagi ini me nyangkut penggunaan uang Negara.

Dana Desa itukan berasal dari uang negara,nah kok sekarang uang Negara itu jadi “bancaan” untuk dibagi-bagikan. ?. Harusnya kan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur desa, inilah kasus yang kerap menjadi sorotan Presiden RI Joko Widodo terkait serapan anggaran desa.

“Kita minta pihak Kejagung dan Kejatisu, agar mampu menguak kasus ini hingga tuntas,dan kalau perlu menyeret pelaku pemangsa uang negara itu ke Pengadilan,” tandas Gerson. (ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Welem Dimu Laga Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 RI

Berita Utama

Dugaan adanya Money Politik Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang

Berita Utama

Keluarga Besar Polres Rokan Hulu Menyalurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Kurang Mampu Desa Suka Maju

Sumatera Utara

Bunda PAUD Batu Bara Hadiri Jambore ke-2 Himpaudi

Berita Utama

Perjanjian Kinerja 2026, Rutan Kelas I Tangerang Siap Hadirkan Pelayanan PRIMA

Berita Utama

Polsek Pancoran Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan 

Berita Utama

Atasi Persoalan di OW Kokoba, Walkot Minta Adakan Rembug Wisata

Berita Utama

Beri Kenyamanan Pengunjung, Polres Tegal Kota Siagakan Personel di Obyek Wisata