Mediakompasnews.com – Indramayu – Keinginan para kuwu di wilayah Kabupaten Indramayu terkait keinginan masa jabatan kuwu dari 6 tahun menjadi 9 tahun yang aspirasinya sudah disampaikan pada pemerintah mendapat dukungan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Indramayu H. Kasan Basari SH dalam releasenya, Jumat (20/01/2023).
Ia mengatakan terkait dgn usulan jabatan kuwu dari 6 tahun menjadi 9 tahun ketua DPC Gerindra Indramayu yang juga anggota .DPRD Prov.Jabar ini mensuport dan mendukung agar Pemerintah bisa merealisasikan, “Saya anggap logis dan masuk akal usulan masa jabatan kuwu tersebut mengingat hal itu bisa mengurangi gesekan dan konplik ditengah masyarakat dan juga menekan biaya politik bila dilaksanakan 6 tahun sekali,” tutur dia.
Ditambahkan jabatan kuwu adalah jabatan yg amat vital dalam pemerintahan, karena kuwu selalu bersinggungan setiap hari. Dalam struktur pemerintahan jabatan kuwu adalah terendah akan tetapi tanggung jawab moralnya cukup besar kepada masyarakat, kenapa pemerintah harus menyetujui jabatan usulan 9 tahun aspek pendekatannya adalah demi keberlangsungan pembangunan agar lebih efektif.
Pembinaan masyarakat yang sempat terpecah akibat beda dukungan sehingga lebih punya ruang dan waktu, “Desa adalah ujung tombak dari semua titik persoalan sumbernya ada di Desa. Sumber ekonomi sosial politik, dan konflik juga ada di Desa, maka kuwu harus di beri ruang yg cukup untuk itu,” pungkas dia.(Nana/uj)