DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Kamis, 13 April 2023 - 05:37 WIB

Dongkel Jendela rumah, Warga Jati Agung Digelandang Ke Polsek Jati Agung

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang pria bernama E (50) asal Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan diamankan Polsek Jati Agung ketika kepergok warga saat akan melakukan pencurian dan membawa senjata tajam jenis pisau, Rabu kemarin (12/4/2023).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mejelaskan, pihaknya dilapori oleh warga sesaat setelah pelaku tertangkap warga saat akan melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan membawa senjata tajam jenis pisau.

“Betul. Kejadiannya hari rabu sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Tanjung Baru, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Kamis pagi (13/4).

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Hadiri Kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Modusnya, pelaku mencoba masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis.

“Pada saat sedang mencongkel jendela rumah korban, pelaku diketahui oleh warga yang sedang melaksanakan ronda sehingga diteriaki maling,” sambung Kapolsek.

Teriakan itu membuat warga mulai berdatangan ke TKP, dan pelaku pun langsung tunggang langgang mencoba melarikan diri.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 421-03/Pnh Bersama Aparat Desa Peduli Jalan Rusak

“Tidak lama kemudian, pelaku tertangkap dan dipukuli warga sehingga pelaku mengalami luka pada bagian belakang kepala dan lengan kanan,” urai Kapolsek.

Polisi yang tiba di TKP, langsung melarikan pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dari keterangan sementara pelaku, dia merupakan seorang residivis pencurian di wilayah Natar. Pelaku saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” timpal Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya sebilah pisau sepanjang 20 centimeter bersarung kulit warna coklat, 1 buah tas berwarna coklat berisikan 1 tang capit, 1 tang potong, 1 buah obeng, 1 linggis kecil, 1 gagang kunci L, 1 kunci pas nomor 12/10 dan 1 gagang kunci T serta 3 buah anak kunci T dan Kuncil L.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan Gelar Jum'at Curhat Quick Wins Presisi di Kecamatan Seragi

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yaitu Pasal 363 Juncto 53 KUH Pidana dan Pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tandas Kapolsek.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Amankan Dua Pemuda Tersangka Pencuri Hp

Lampung Selatan

H+5 Menhub RI Tinjau Aktivitas Arus Balik Lebaran1444H/2023, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Bandar Lampung

Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia, Se -Provinsi Lampung Bertolak Ke Medan, Menghadiri Hari Pers Indonesia

Bandar Lampung

Dinas Pemadaman Kebakaran Menerima Kunjungan Kelompok Bermain Anak Soleh Darul Qur’an

Lampung Selatan

Amankan Jalur Kapal Ferry, Polres Lamsel Gelar Patroli Laut di Pelabuhan Bakauheni

KODIM

Perkuat Harkamtibmas, TNI- Polri Olahraga Bersama Di Makodim 0421/LS

Berita Utama

Ciptakan Harkamtibmas, Pulitbang Polri Teliti Terkait Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme di Lampung Selatan