DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 23 April 2023 - 22:08 WIB

Ditipu Oknum Polisi Gadungan, Janda Satu Anak di Makassar Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya — Seorang janda berinisial RF (40), harus mengelus dada usai uang sebesar Rp 10 juta miliknya raib dibawa kabur oknum polisi gadungan.

Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat janda anak satu tersebut berkenalan dengan seorang pria berinisial HR di media sosial Facebook.

“Jadi pada saat berkenalan, pelaku ini mengaku merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Kalteng,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga :  Musyawarah Kelompok Tani 4 Desa Mengadakan Selamatan Turun Semai Tanam

Setelah komunikasi semakin intens, korban dan pelaku bersepakat untuk menjalani hubungan pacaran.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada korban dengan modus meminjam uang untuk membayar denda kartu kredit pelaku.

“Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu. Pelaku juga yang meminta untuk membayar kos dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga :  Gedung Megah Ruang Rawat Inap RS Ibnu Sina Diresmikan, Bupati Pasaman Benny. Utama Bantu Satu Unit Ambulance.

Namun akibat pelaku mulai menghilang, lanjut AKBP Erlan Munaji, janda asal Kota Makassar tersebut kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Setelah dicari kebenarannya, ternyata pelaku merupakan oknum polisi gadungan yang hanya mengaku untuk memanfaatkan uang korban.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta akibat ditipu oleh oknum polisi gadungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rupawan Rutan Tangerang untuk Keluarga Warga Binaan dan Tahanan

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui media sosial dan tidak mudah untuk mengirimkan uang kepada seseorang.

“Kita juga menyarankan agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya. (Yosep)

Sumber: Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujudkan Kota Tegal Yang Damai, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli

Daerah

Empat Tersangka Dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Daerah

Ketua Alinsan DPD Aji Supriyatna Ayo Kita Kopdar Di Tempat Yanti Noviyanti

Daerah

PJS Indramayu Terdaftar di Kesbangpol Sebagai Organisasi Profesi Pers

Daerah

Pemdes penanding melakukan titik nol fisik bangunan

Daerah

Latihan Persiapan Ujian Kenaikan Tingkat(UKT) 18 Taekwondo-in Rusber BSD Club

Berita Utama

Milad ke 58th, Heni Gelar Bakti Sosial Kepada Ibu-ibu Janda

Daerah

Polda Banten Hadiri Rapat dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan dan Kelancaran Arus Mudik 2023