Senin, Januari 19, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional TNI/POLRI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Mafia Pengedar Oli Palsu

by Redaksimkn
Juni 11, 2023
in TNI/POLRI
0
0
SHARES
29
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Berhasil mengungkap jaringan mafia pengedar oli palsu dan membongkar gudang produksinya di dua lokasi yakni Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 24 Mei 2023 lalu. Minggu (11/6/23).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan,
dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (8/6/2023) menyebutkan dari pengungkapan tersebut, Polri Berhasil menangkap dan menetapkan lima tersangka dengan inisial AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW alias Jerry.

Related posts

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Januari 18, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Januari 15, 2026

Adapun kelima tersangka tersebut yaitu AH yang berperan sebagai pemilik usaha, pengadaan barang cairan oli sebelum dicampur zat kimia pewarna, pewangi, dan pelarut, membeli peralatan mesin, stiker, barcode, dan label SNI kemasan oli berbagai merek terkenal.

Kedua yaitu AK berperan sebagai pemilik usaha yang mengatur penjualan oli palsu kepada konsumen di seluruh Indonesia, mengatur jalannya produksi oli di sembilan gudang produksi di tiga kawasan berbeda di wilayah Gresik, Jawa Timur.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN

Ketiga yaitu FN sebagai pemilik usaha yang mengatur penjualan oli palsu kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Keempat yaitu AL alias TOM sebagai operasional. Tugasnya yaitu pengatur produksi oli dan kemasan botol kosong dan tutup botol oli palsu serta pelabelan kode produksi dan barcode palsu dalam kemasan oli berbagai merek terkenal.

Kelima yaitu aitu AW alias Jerry. Perannya sebagai pengatur produksi oli dan kemasan botol kosong dan tutup botol oli palsu serta pelabelan, kode produksi, dan barcode palsu dalam kemasan oli berbagai merek terkenal.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 100 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman penjara lima tahun atau denda Rp 2 miliar.

Kemudian, Pasal 120 Ayat 1 Juncto Pasal 53 Ayat 1 Huruf b UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau denda Rp 3 miliar.

Sebelumnya menambahkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada sembilan lokasi yang digerebak dan tiga di antaranya merupakan tempat pembuatan oli palsu.

Baca Juga :  Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

” Oli mesin kendaraan bermotor dari berbagai merek dan jenis dengan menggunakan mesin blending, cairan oli, perwarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol tanpa uji lab,” ucapnya.

Sementara, Kuasa Hukum pemegang Merk AHM Edward Sihombing SH menyebutkan, secara kasat mata ciri ciri oli palsu dapat dilihat dari bentuk tutup botolnya tampak coak.

” Kalau disini setelah proses pendalaman tampak mereka memproduksi sendiri, jadi mereka memproduksi yang imitasi tapi jadi menyerupai asli, tapi mau bagaimanapun mereka tidak bisa membuat bagaimana aslinya produk dari AHM,” ujar Edward kepada awak media, Jumat 8 Mei 2023.

Kata Edward bukan botol bekas yang digunakan, mereka mendapatkan botolnya memang mereka memproduksi sendiri.

” Ciri ciri kalau palsu yang gampang itu bisa dilihat dari tutup botol, tutup botol itu akan memiliki coak bagi yang palsu. Kita berbicara yang palsu ya, kenapa? karena botol ini lem nya itu ketika memotong Lemnya itu mesinnya tidak sempurna tidak sesuai dengan mesin kami yang asli yang resmi, jadi tutup botolnya ternyata coak nya itu dan coaknya ini semacam sisa lem dari kotak kotak itu, kan harusnya kosong, lem nya itu tertinggal di tutup botol,” urai Edward.

Baca Juga :  Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

” Kemudian yang kedua itu dari jendela botol dari samping itu terdapat jendela lurus kalau yang asli itu akan lurus presisi sejajar dari atas kebawah kalau yang palsu itu dari atas tarikan kebawah itu dia akan bisa kekiri atau bisa ke Kanan tidak lurus sejajar tidak presisi dan itu palsu,” tandas Edward.

Kemudian yang berikutnya terlihat bawah itu di botolnya terdapat ada kode nah kode itu harusnya sejajar tapi kalau yang palsu mereka tidak akan menempatkan itu sejajar.

Terakhir yang paling gampang pada label bagian belakang itu ada barcode. Nah! barcode itu di scan melalui handphone itu akan muncul AHM.To dan itu yang resmi, kalau di website itu akan muncul AHM.To.

” Sementara kalau yang palsu akan muncul AHM.Top itu yang pertama, kemudian yang kedua mereka bisa bikin AHM.To tapi bukan dari website. Website di atasnya itu dari blogspot AHM.To itu muncul setelah kita masuk ke laman mereka baru muncul AHM.Top nah itu palsu kalau atasnya lamannya blogspot,” ungkap Edward.

Penulis : Abubakar

Previous Post

Pidato Amelia Purnamasari,SDN Ringinharjo, Bikin Meneteakan Air Mata,Saat Wisuda dan Penyerahan Kembali ke Orangtua

Next Post

Pedagang Asongan serbu Hotel Jemaah Haji Indonedia sejak subuh

Next Post
Pedagang Asongan serbu Hotel Jemaah Haji Indonedia sejak subuh

Pedagang Asongan serbu Hotel Jemaah Haji Indonedia sejak subuh

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In