Jumat, Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Dugaan Suap, Hasbi Hasan: Minta Doanya

by Redaksimkn
Juli 12, 2023
in Berita Utama, Nasional
0
Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Dugaan Suap, Hasbi Hasan: Minta Doanya
0
SHARES
6
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Hasbi merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. Baru-baru ini, gugatan praperadilannya ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel.

Related posts

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Agustus 14, 2025
Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Agustus 13, 2025

Hasbi tiba di markas KPK sekitar pukul 10.24 WIB. Awak media yang meliputnya sempat menyampaikan sejumlah pertanyaan ke Hasbi Hasan. Namun, yang bersangkutan masih irit bicara.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan Choiri Menghadiri Kegiatan Pekan Imunisasi (Pin) Polio Di Balai Karyawan Tahun 2024.

“Sehat, mohon doanya ya,” kata Hasbi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.Dalam pemanggilan hari ini, KPK memberikan kesempatan kepada Hasbi untuk menyampaikan keterangannya.

“Kami berikan kesempatan kepada tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Baca Juga :  Kecamatan Tangerang Buka Dapur PKK, Dalam Rangka HKG Ke - 52

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menolak gugatan praperadilan Hasbi Hasan. Hakim Alimin Ribut menyatakan, penetapan Hasbi sebagai tersangka oleh KPK telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Sudah ada kecukupan alat bukti untuk menjerat Hasbi dalam kasus tersebut.

KPK juga menetapkan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru dugaan suap pengurusan perkara di MA. Penetapan Hasbi dan Ddan sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara suap pengurusan perkara di MA yang telah menjerat 15 orang, termasuk dua hakim agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati

Baca Juga :  Kasrem 064/MY Hadiri Musyawarah Daerah X Generasi Muda FKPPI Banten

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera terkait pengurusan perkara di MA.

(A Hidayat)

Previous Post

Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Next Post

Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia

Next Post
Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia

Bersama Kepala BSSN, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kedaulatan Siber Indonesia

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In