http://Mediakompasnews.com – Serang – Program Pengerjaan Drainase U Ditch saluran beton pracast yang berlokasi di Kp. Pakem Kidul, Desa Petir, Kecamatan Petir menuai kontroversi, dan kecaman dari beberapa pihak salah satunya Hudaya Selaku Pentolan Aktivis dari Poros Gantarawang ( POGANT) terkait adanya dugaan praktek Nepotisme, Jumat (01/11/2024).
Dalam pernyataanya Hudaya memaparkan bahwa aspirasi rakyat bukan aspirasi Dewan, Dewan menampung aspirasi selanjutnya diteruskan ke eksekutif untuk dilaksanakan secara teknis.Persoalan masyarakat menduga duga praktek
Nepotisme proyek yang ramai pemberitaannya dimedia.
“Tidak kaget, isu skandal ini sudah berjalan selama 4 tahun, selama Perkim bikin proyek PSU berbasis
pokok Pikiran Dewan seperti ini, Isu itu sudah meledak,” ucap Hudaya.
Uniknya Dinas Perkim juga seakan ikut terlibat dalam perencanaan nya. Diduga secara teknis merencanakan keuntungan pengusaha yang dikedepankan,” tambahnya.
Dikatakan Hudaya Kepala Desa tidak merasa mengajukan pembangunan Drainase terlebih dengan Uditch. Berarti proyek ini proyek tanpa proposal.
“Kalau masyarakat bilang proyek ‘Goib’ wajar sebab direncanakan oleh konsultan konsultan goibdi, Dinas PRKP nya,” tegas Hudaya.
Terlebih menurut Hudaya terkait papan informasi Proyek, pengusaha tidak salah.. memang disinyalir tidak dianggarkan dalam RAB nya. Jadi yang menggoibkan adalah Dinas PRKP, Ada
Konsultan Perencanaan, ada ratusan perusahaan konsultan pengawas itu semua pake duit negara.
“Dinas PERKIM udah sakit sangat akut,
proyek primadona dan seksi untuk diburu mendapatkannya. Sekalipun, tanpa proposal tanpa pengajuan maen jebred dibangun, ini kan aneh duit rakyat dikelola ugal-ugalan tak pedulikan aturan,” tandasnya.
Hudaya juga menggambarkan, modal yang pengusaha keluarkan menjadi
proyek proyek PSU Dinas PRKP yang di estimasikan mempunyai untung 100% dari matrial, metode pengerjaan dan lain lain.
“Goib memang keberadaan konsultan pengawas, direncanakan secara goib, dilaksanakan tanpa papan proyek goib juga, diawasi dari Awang
Awang oleh konsultan pengawas, Goib juga,” kata Hudaya.
Konsultan pengawas memeriksa kesesuaian, K350 tuh spesifikasinya U Ditch yang harus dipasang, 450 ribuan permeter tuh biaya pekerjaannya belum lagi biaya tutup U-Dtch, ? Konsultan
pengawas mana konsultan pengawas,
tugas pembangunan yang real, transparan, dan benar berdasar kan norma norma yang berlaku. Memberi pelajaran kepada pelaku pelaku dan mentor mentor penggoiban proyek uang rakyat,” harapnya.
Kami sedang melakukan konsolidasi sipil dengan para pegiat Anti Korupsi yang lain, kita sedang kaji keseluruhan kegiatan PSU Dinas PERKIM dari Tahun 2021, inventaris data, kita
sepakat untuk laporkan kegiatan kegiatan ini ke KPK atau Kejagung. Kita mendambakan pembangunan yang real, transparan dan benar berdasarkan norma norma yang berlaku. Memberi pelajaran kepada para pelaku pelaku dan mentor mentor penggoiban uang rakyat,” pungkas Hudaya.
Demi memperoleh informasi yang akurat tim awak mediakompasnews.com mencoba konfirmasi Wahyudi selaku Kepala Desa Petir sekaligus sebagai Ketua APDESI Kecamatan Petir bahwa ternyata memang benar pihknya tidak pernah membuat proposal untuk Drainase tersebut.
“SAya tidak pernah membuat proposal pengajuan Drainase tersebut, dan untuk pelaksanaan proyek tersebut pun saya mengetahui dari BPD dan tidak pernah ada koordinasi dari pihak pelaksana terkait kegiatan tersebut,” ucap Wahyudi.
Tak berhenti disitu tim awak mediakompasnews.com mengkonfimasi salah satu Anggota DPRD Kabupaten Serang Dedi Haryadi dari praksi PPP melalui pesan whatsapp, terkait progran aspirasi Drainase di Desa Petir tersebut dirinya menjelaskan tidak mengetahui terkait Drainasi U Ditch tersebut.
“Kurang tau a Proyeknya juga tidak tau, iya mungkin benar A dari Dewan Provinsi
Karena kalo saya tidak tau lokasi proyeknya juga, sesuai dan tidak nya saya tidak tau,” tuturnya.
Sampai berita ini di muat tim awak mediakompasnews.com masih mencoba mengkonfirmasi DPRD Provinsi Banten.