DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kapolres Rohul / TNI/POLRI

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:27 WIB

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu sekitar 6,18 Gram.

“Tersangka AA alias AB,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (25/1/2023).

Pria tersebut, lanjut, Riza diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Selasa (24/1/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.

Baca Juga :  Masa Kampanye Pilkades di Kec Teluknaga, Kapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Cakades Jaga Kondusifitas Wilayah

“Adapun Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka, Dua Paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor sekitar 6,18 Gram, Satu Buah Kantong Kain warna Coklat, Satu Toples warna Bening, Satu Unit Hand Phone Mreka Oppo warna silver Warna Hitam dengan SIM Card 0812-6837-30XX,” rinci Kasat

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, ada   Jumat   20 Januari 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.

Baca Juga :  Bintan Tagana Dibuka Bupati Indramayu di Hotel Trisula

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Aipda Arif Arman, SH bersama Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 13.30 Wib, Personil Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang laki laki berinisial AA.

“Dari hasil penggeledahan, Personil Kita menemukan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu Kami uraikan,” tutur Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini

Baca Juga :  Kunker Kompolnas di Polres Lampung Selatan

“Ketika dilakukan interogasi terhadap AA menerangkan bahwa Narkotika tersebut miliknya, atas hal ini Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Berita Utama

Hasil Karya WBP Lapas Rangkasbitung sampai Alutsista TNI Dipamerkan di Alun-Alun

Berita Utama

KPU Kota Tangerang Tetapkan Tiga Paslon

TNI/POLRI

Tidak Kenal Lelah, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bantu Evakuasi Warga Yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Berita Utama

LSM KPMP Bangka Bakal Lapor Panglima TNI Soal Penambangan Pasir Ilegal

Berita Utama

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Parung panjang Terindikasi dugaan melanggar SOP

Berita Utama

Pastikan Stamina Pemudik Fit, Polisi Bagi-Bagi Vitamin di Pelabuhan Bakauheni

Aceh

Wujudkan Kota Tegal Kondusif: Polres Tegal Kota Amankan 3 Remaja yang Bawa Senjata Tajam