LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Polres Rohul / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Senin, 6 Februari 2023 - 12:45 WIB

Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tim Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 1,75 Gram.

“Tersangka inisial WH alias Wahyu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Senin (6/2/2023).

Lanjutnya, Pria tersebut, ditangkap Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah  Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Pemilik Sabu Di Sungai Kuti Diringkus Personil Polsek Kunto Darussalam

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka berupa Lima Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,75 Gram, Satu Lembar Plastik Klip Bening, Satu Bola Lampu, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Handphone Mrek Mito warna Merah dan Satu Unit Handphone Merk Oppo warna silver Warna Biru dengan SIM Card 0819-4958-09xx,” rinci AKP Riza.

Baca Juga :  Korem 064/MY Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Ke 39 Tahun 2022

Masih, Kasat Res Narkoba menerangkan, Rabu 1 Februari 2023, Personilnya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Ngaso

Atas informasi tersebut, Kasat AKP Riza memerintahkan, Aipda Arif Arman SH bersama Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.05 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap seseorang Laki-laki berinisial WH.

Baca Juga :  Rekrutmen Polri Tahun 2023 Dibuka, Usung Prinsip BETAH

“Dari hasil penggeledahan personil menemukan Barang Bukti seperti yang Kami terangkan sebelumnya,” kata AKP Riza.

“Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap WH, dia menerangkan bahwa Narkotika tersebut miliknya, atas hal ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Metro Jaya Terima Kunjungan kerja Reses Komisi 3 DPR RI

Nasional

Business Matching Tahap IV, Kapolri Harap Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional

Berita Utama

Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Berita Utama

Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Memeriahkan HUT RI Ke- 77 Bersama Masyarakat Kota Batam

TNI/POLRI

Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan Kepada Sumardi dan 2 Anggota Jajaran Satlantas Sebagai Prestasi Saat Apel Di Mapolres

TNI/POLRI

Iptu Mustolih Turun Langsung Pantau Pembagian Bantuan di Kantor Pos Karangsari Jati Agung

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang

TNI/POLRI

Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Operasi Pekat Maung I 2022