LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Minggu, 26 Februari 2023 - 02:28 WIB

Diduga Tidak Memiliki Perizinan, DLH Lakukan Sidak Lokasi Penimbunan Tanah di RT 40 Dusun Aik Rayak Timur I

 

Mediakompasnews.Com – Belitung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung turun dan cek langsung ke lokasi penimbunan tanah di RT 40 Dusun Aik Rayak Timur I, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/02/2023).

Dalam kegiatan sidak DLH tersebut berdasarkan laporan warga Desa Aik Rayak yang mempertanyakan aktivitas penimbunan tanah yang berlokasi di pinggir Jl Jendral Sudirman di Desa Aik Rayak tersebut.

Yang mana aktivitas itu yang membuat Jl Jendral Sudirman menjadi kotor dan menimbulkan polusi debu sehingga mengganggu dan membahayakan pengendara yang lewat dan juga itu aktivitas tersebut di duga tidak memiliki perizinan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Yasa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media terkait kegiatan sidak ke lokasi tersebut.

Yasa mengatakan, “Kami dari DLH kemarin turun konfirmasi terkait aduan polusi dan pengotoran jalan tersebut,
“Ucapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung melalui pesan WhatsApp Jumat (24/2).

Baca Juga :  Dalam Ciptakan Sekolah Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Sederet Program Pembinaan

Terkait aktivitas penimbunan tersebut, DLH Kabupaten Belitung sudah meminta pihak pengelola untuk membersihkan Jl Jendral Sudirman yang kotor dan berdebu tersebut dan pihak DLH tidak pernah mengeluarkan izin.

“Dak ada lah,” jelasnya saat di tanya soal izin.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Aik Rayak Rustam saat di konfirmasi soal izin maupun sosialisasi dari aktivitas penimbunan tersebut seakan enggan berkomentar dan irit bicara.

Beberapa kali di hubungi lewat pesan Whatsapp namun hanya di baca dan tidak membalas.

Sebelumnya Tokoh Pemuda Desa Aik Rayak Ridwan mengatakan, warga Desa Aik Rayak mempertanyakan aktivitas penimbunan tersebut karena tidak pernah ada sosialisasi.

Selain itu, dirinya mempertanyakan perizinannya terkait aktivitas penimbunan tanah tersebut serta status lahan yang menjadi lokasi penimbunan tersebut.

Baca Juga :  Kloter 14 Embarkasi Kuala Namu Tiba Di Bandara AMAA Madina

“Terus terang kami mempertanyakan status lahan penimbunan tanah tersebut. Karena mereka menimbun kolong yang berbatasan dengan tanah mereka,” katanya.

Kata Ridwan, kolong tersebut dulunya merupakan tempat masyarakat sekitar untuk beraktivitas baik di pergunakan untuk mandi atau mencuci.

“Kalau surat tanah mereka, sampai ke wilayah kolong, tolong tunjukkan dasarnya dan siapa yang menandatangani surat itu, sebab itu patut di pertanyakan juga,” tegasnya.

Ridwan menambahkan, terkait penimbunan itu baik ormas LSM atau media berhak untuk mempertanyakan hal itu.

Lebih lanjut dikatakannya, aktivitas tersebut juga menimbulkan dampak lain seperti debu. Debu yang timbul sangat menggangu dan dapat membahayakan pengendara yang lewat.

“Tolong jalan yang kotor dan debu-debu tersebut di siram. Kami tidak pernah melarang orang untuk berinvestasi atau beraktivitas tapi tolong ikut aturan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Basarnas Pasaman Temukan Seorang Nelayan Yang Jatuh Kelaut Tidak Bernyawa Lagi

Sementara itu salah seorang warga Desa Aik Rayak lainnya Pak Kumis mengaku tidak pernah dilibatkan atau mengetahui adanya sosialisasi terkait aktivitas penimbunan tersebut.

“Itukan kolong, tidak segampang itu menimbun kolong kan ada aturannya. Jadi apa dasar mereka menimbun itu karena saya tahu benar batas lokasi penimbunan itu,” sebutnya.

Terpisah salah seorang pekerja saat di temui di lokasi mengatakan, sudah mendapat izin dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat kembali melakukan aktivitas menimbun.

Kata dia, untuk tanah timbunan itu pihaknya membeli kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Belitung.

“Kalau masalah izin saya gak tahu, kalau di suruh jalan kita jalan. Untuk alat semua dari bOss,” katanya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antusias Masyarakat Dukung Rano Sumarno Untuk Membangun Desa Gebang Ilir Lebih Maju

Daerah

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan Di Kabupaten Lebak

Daerah

Banyaknya Warga Yang Tidak Dapat PKH. Kadissos Pasaman Dan Wali Nagari Saling Tuding Dan Buang Badan

Berita Utama

Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Daerah

Forsil Mustika Grande Lakukan Pawai Sambut Ramadhan 1444 H

Daerah

Bupati dan Kapolres Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Lubuk Sikaping. Sabar AS : Adanya Pengurus PMI L.Sikaping Mempermudah Pembentukan Kelompok Pendonor

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Daerah

Bantuan Logistik Dari Gubernur Jatim Tiba di Pulau Masalembu