Rabu, November 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

by Admin2
November 11, 2025
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Sorotan
0
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara
0
SHARES
17
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan mebel sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali mencuat. Sejumlah proyek dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah diduga tidak terealisasi sesuai pagu anggaran tahun 2025.

Temuan tim Metropolitanin8.com menyebutkan, pengadaan mebel ruang laboratorium komputer di SMPN 30 senilai Rp106.599.900 belum terealisasi.
Sementara di SMPN 23, proyek senilai Rp900.503.100 untuk pengadaan meja, kursi, dan perabot lab belum tampak sepadan dengan nilai kontrak.
Adapun SMPN 34 tercatat menerima dua paket pengadaan senilai Rp353.429.900, namun ditemukan ketidaksesuaian antara barang dan nilai anggaran.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

Related posts

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian IMIPAS ke-1 Tahun 2025

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian IMIPAS ke-1 Tahun 2025

November 12, 2025
Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Program Integrasi bagi 15 Warga Binaan

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Program Integrasi bagi 15 Warga Binaan

November 10, 2025

Selain itu, publik menyoroti lonjakan harta kekayaan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bagio Dullah Komari, M.Pd., yang naik dari Rp 4,3 miliar (2023) menjadi Rp 4,38 miliar (2024) berdasarkan data LHKPN KPK.

Metropolitanin8.com telah mengajukan konfirmasi kepada Bagio Dullah Komari sejak 27 Oktober 2025 melalui pesan WhatsApp dan surat resmi, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi Rutin Melakukan Patroli di Wilayah Hukumnya

Menanggapi hal tersebut, LBH/Lawfirm M. Reza Fatomy menilai kasus ini perlu segera diusut oleh aparat pengawas dan penegak hukum.

“Jika benar ada indikasi penyimpangan atau mark up anggaran, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” tegas M. Reza Fatomy kepada Metropolitanin8.com, Senin (11/11/2025).

Baca Juga :  Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

Ia juga menambahkan, lembaga seperti Inspektorat, BPK, dan KPK wajib menindaklanjuti dugaan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan.

“Keterbukaan dan tanggung jawab pejabat publik adalah kunci. Bila ada unsur penyimpangan, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, yang mendesak agar Pemkot Tangerang bersikap transparan dalam setiap pengelolaan dana pendidikan.

 

Reporter: Mar/Tim Investigasi
Narasumber Hukum: LBH/Lawfirm M. Reza Fatomy
Editor: Pamungkas

Tags: Dinas PendidikanKabid SMP Kota TangerangKorupsiLBH Lawfirm
Previous Post

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Program Integrasi bagi 15 Warga Binaan

Next Post

Samsat Kabupaten Tegal Tingkatkan Layanan Mutasi Kendaraan, Wujudkan Tertib Administrasi dan Pelayanan Prima

Next Post

Samsat Kabupaten Tegal Tingkatkan Layanan Mutasi Kendaraan, Wujudkan Tertib Administrasi dan Pelayanan Prima

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In