DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Kota Tangerang / TNI/POLRI

Senin, 20 Februari 2023 - 07:14 WIB

Diduga Memakai Plat Nomor Dinas TNI Palsu, Denpom Jaya/1 Gelar Patroli Razia

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Untuk menertibkan mobil yang diduga menggunakan plat Nomor Dinas TN Palsu, Detasemen Polisi Militer Jaya/1, Sub Denpom Jaya1-2 Bandara Soetta melakukan patroli penindakan. Di Bandara Soetta Tangerang.

Dandenpom Jaya/1 Letkol CPM. Sundoro, S.H. mengatakan, patroli atau razia tersebut dengan didasari Peraturan TNI Nomor 14 tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Polisi Militer TNI.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Panglima TNI Marsekal TNI Yudho Margono, kepada satuan bawah Polisi Militer termasuk Danpomdam Jaya untuk melaksanakan kegiatan patroli dan razia seluruh jajarannya secara rutin, pelaksanaan penertiban plat nomor kendaraan dinas TNI di dasari Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan tugas Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017, serta tugas dan fungsi Polisi Militer di lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  WBP Lapas IIB Tanjungpandan Tidak Menerima Remisi Natal, Ini Penjelasan Kalapas

Dalam kegiatan tersebut, mengedepankan humanis dan ketegasan dalam prosedur yang berlaku. “Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, tetapi kita juga tegas dalam penindakan agar tidak ada kendaraan yang memanfaatkan Plat Nomor Kendaraan dinas TNI,” tambah Dandenpom Jaya/1.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga tidak luput dari pengecekan kelengkapan surat kendaraan serta Plat Nomor Dinas TNI. Artinya, pemeriksan tersebut dilakukan sesuai aturan. Agar, tidak ada oknum yang menggunakan plat nomor Nomor dinas TNI dengan sembarangan.

Baca Juga :  Ketua Tagana Kabupaten Serang Siap Siaga Posko Mudik Menjelang Lebaran

“Pada saat melaksanakan kegiatan penertiban, kami menemukan kendaraan Toyota avansa warna silver berplat dinas Mabes TNI Noreg 81854-00 di Terminal 2 kedatangan Bandara Soetta. Pada saat diperiksa, pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan pribadi. Akhirnya, petugas kami membawa kendaraan tersebut dan memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan,”
ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan penertiban Plat Nomor Dinas TNI tersebut agar masyarakat untuk tidak dengan sengaja menggunakan plat nomor dinas TNI, karena memang sudah ada aturannya, Jika bukan sesuai dengan aturan, maka lebih baik tidak perlu memasang plat nomor dinas TNI.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Secara Situasional

“Penertiban ini diharapkan bisa dipahami masyarakat, agar tidak perlu menggunakan Plat Nomor Dinas TNI untuk kepentingan pribadi. Plat Nomor Dinas TNI, bisa digunakan untuk keperluan dinas dan itupun hanya digunakan oleh anggota TNI yang memang resmi memiliki surat lengkap,” tutupnya.(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Metro Jaya Ungkap 3 Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Berita Utama

Kapolda Aceh Lepas Peserta Trail SAPA 2022

Berita Utama

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Berita Utama

Gara Gara Membawa Sabu, Pemuda di Gelandang Polsek Katibung

Berita Utama

Kawasan Kuliner Pasar Lama Ludes Kebakaran Diduga Gara – Gara konsleting Listrik

Berita Utama

Pahlawan Timnas U16 Pulang ke Cirebon, Langsung Diterima Bupati

Berita Utama

Bertolak ke Singapura, Presiden Jokowi akan Bertemu PM Lee

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu