Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Madura

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kepala Desa Saubi Akan Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep

by Admin5 Habibi
Maret 30, 2023
in Madura
0
Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kepala Desa Saubi Akan Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep
0
SHARES
119
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep, Jawa timur – Perilaku yg tidak bisa di biarkan, pemangkasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ter alokasikan lewat dana DD dipotong sedemikian rupa, yg berdasarkan keterangan masyarakat saat di insvistigasi oleh ketua aktivis LKPK Moh Hari mengaku juga memberikakan surat pernyataan bermatrai sebanyak 28 orang bahwa kami benar benar menerima rp 280 000- mestinya kami terima rp 900 000-,.

Ketua LKPK mengatakan kepada awak media Kompas news.com, pemangkasan tersebut di lakukan dengan cara memgelabui masyarakat. KPM di minta saat merima uang rp 900 000-, di fhoto sebagai bukti bahwa PKM sudah menerima bantuan, setelah di fhoto uang tersebut di minta kembali oleh aparat desa, KPM atau penerima di beri uang hanya rp 280 000-, mendengar perlakuan aparat Desa Saubi dan Kepala Desanya yang semena mena, kami tidak tinggal diam, kami terus menagadakan investigasi ke kampung Saubi dan kampung Sapapan, ternyata Kampung Sapapan dipotong rp 620 000-, alasan rp 20 000-, ongkos perahu pengakuan seorang janda di Kampung Sapapan, kalau di Dusun Saubi di potong rp 600 000-,.

Baca Juga :  Beginikah Cara Kepala Desa Bilis bilis Perlakukan Masyarakat Miskin

Related posts

Oknum Satpam Bea Cukai Madura Halangi Wartawan Saat Akan Lakukan Klarifikasi

Oknum Satpam Bea Cukai Madura Halangi Wartawan Saat Akan Lakukan Klarifikasi

November 23, 2023
Manding Gelar Kontes Bonsai se- Madura Diikuti oleh 1000 Peserta

Manding Gelar Kontes Bonsai se- Madura Diikuti oleh 1000 Peserta

Juli 31, 2023

Setelah ke dua kampung selesai melakukan investigasi kami lanjut ke Kepala Desa Saubi Hosaini SH, setelah di konfermasi Husaini sanggup mengembalikan pemotongan tersebut, bahkan Kepala Desa menulis pernyataan di depan Ketua LKPK bahwa saya sanggup mengembalikan pemotongan dana rersebut. Setelah beberapa hari di cek ke masyarakat dana tersebut tidak di kembalikan ujar ketua LKPK Moh Hari, tgl 24/03/2023.

Baca Juga :  Ada Apa dengan Mapolsek Arjasa Terkesan Lamban Tangani Kasus Pencurian Kayu Jati

Kepala Desa Saubi merasa dirinya aman karena sampai saat ini tidak ada yg berani melaporkan, tindakan Kepala Desa sudah sangat jelas melanggar Tindak Pidana Korupsi pasal UU no 31 tahun 1999 jo UU No 20tahun 2001. Selaku lembaga sosial kontrol LKPK secepatnya akan melapor ke pihak Kejaksaan Negeri Sumenep. (M.Asis)

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi
Previous Post

Penyuluhan Hukum Gagal! Wadir LBH Medan :Kejaksaan dan PMD bukan selesai di Internal,Harus Proses Hukum

Next Post

Dukung Pengendalian Inflasi di Wilayah, Koramil 421-07/SDM Laksanakan Monitoring Pasar Murah

Next Post
Dukung Pengendalian Inflasi di Wilayah, Koramil 421-07/SDM Laksanakan Monitoring Pasar Murah

Dukung Pengendalian Inflasi di Wilayah, Koramil 421-07/SDM Laksanakan Monitoring Pasar Murah

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In