Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Diduga Lakukan “Pembiaran” Terkait Aktivitas PT KMR, Kapolda Diminta “Copot” Kapolres Kolaka Utara

by Admin2
Mei 28, 2023
in Berita Utama, Kabupaten Kolaka Utara, Opini Publik
0
Diduga Lakukan “Pembiaran” Terkait Aktivitas PT KMR, Kapolda Diminta “Copot” Kapolres Kolaka Utara
0
SHARES
8
VIEWS

 

Mediakompasnews.com – Kabupaten Kolaka Utara – PT Kurnia Mining Resorces mendapat sorotan dari lembaga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sulawesi Tenggara (JPKPN Sultra) melalui kabiro investigasi dan pengkajian kasus, Sabtu (27/05/2023).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Pasalnya PT KMR diduga melakukan pengangkutan ore nikel diluar IUPnya menggunakan kapal vessel bermuatan 30 ribu metrik ton yang berada di desa mosiku, kecamatan batu putih kabupaten kolaka Utara, Sulawesi tenggara.

Diketahui kapal vessel pengangkut ore nikel tujuan Cilegon ini diduga kuat telah melanggar aturan hukum yang berlaku, dan disinyalir melakukan expor nikel, maka patut dipertanyakan di kantor dinas dpm PTSP provinsi Sulawesi tenggara terkait perizinannya.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Targetkan Museum Otomotif IMI Indonesia di TMII Selesai Juli 2023

Kabiro investigasi dan pengkajian kasus DPD JPKP nasional Sultra meminta aparat penegak hukum mapolda Sultra dan mabes polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT KMR atas pengangkutan ore nikel diluar iup-nya.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri untuk segera mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan serta perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali Sabarno.

Ali sabarno menegaskan bahwa polres Kolaka Utara diduga tutup mata dengan adanya dugaan kegiatan illegal yang dilakukan oleh PT KMR.

“Kami menduga Kapolres Kolaka Utara tutup mata sert disinyalir melakukan pembiaran pada PT KMR yang diduga kuat melakukan pengangkutan ore nikel diluar IUPnya,” tegas Ali Sabarno.

Baca Juga :  Sekolah Alam Tangerang Deklarasi Hidup Ramah Lingkungan

Ali Sabarno pun membeberkan bahwa ada indikasi pembiaran yang dilakukan Kapolres yang diduga bertentangan dengan instruksi Kapolda.

“Kapolres kolaka Utara diduga kuat melakukan pembiaran kegiatan illegal oleh PT KMR yang ini sangat bertentangan dengan stegmen Kapolda sultra terkait menjadikan sultra zero illegal mining dan intruksi Kapolri terkait pemberantasan illegal mining,” bebernya.

Diketahui DPD JPKPN Sultra menduga kuat bahwa Kapolres kolaka Utara diduga kuat secara terang-terangan melawan intruksi pimpinan polri serta Kapolda Sultra.

Menurutnya PT KMR sesuai Modi tidak memiliki cadangan ore nike sebanyak 30 ribu metrik ton.

“Kami menduga kuat potensi cadangan ore PT KMR sangat tidak memungkinkan sampai 30 ribu metrik ton diketahui berdasarkan Modi luasan iup PT KMR lebih kebanyakan dilaut,” tutur Ali Sabarno.

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Kembali berbagi dan bebersih dalam rangka Jumat Bersih dan Jumat Berkah guna mempererat hubungan antara TNI dengan rakyat

Ali Sabarno meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres kolaka Utara yang diduga menutup mata terkait dugaan aktivitas illegal yang dilakukan oleh PT KMR.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra untuk meminta Kapolda Sultra panggil dan periksa PT KMR terkait dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan serta menindak tegas dan segera mencopot kapolres kolaka utara yang diduga tutup mata serta disinyalir melakukan pembiaran pada aktivitas yang diduga ilegal yang dilakukan PT KMR,” tutup Ali Sabarno.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, jurnalis media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis : Nur

Previous Post

Danrem 064/MY Tampung Dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat Cisitu

Next Post

Tepung Tawar Untuk 287 Jamaah Calon Haji Asal Batu Bara

Next Post
Tepung Tawar Untuk 287 Jamaah Calon Haji Asal Batu Bara

Tepung Tawar Untuk 287 Jamaah Calon Haji Asal Batu Bara

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In