Mediakompasnews.com – Lebak – Nasib naas dialami seorang ibu rumah tangga berinisial ER (25) Warga Kp.sukamaju, Ds.Talagahiyang, Kec.Cipanas, Kabupaten Lebak Banten, diduga menjadi korban hipnotis oleh orang yang tak dikenal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Mediakompasnews.com, ER mengaku dirinya kena tipu dan korban hipnotis oleh orang yang tak dikenal, pada Rabu (20/09/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Sebagai korban ER terkena hipnotis dengan modus orang tersebut mengaku saudara dari pihak suaminya yang kena tilang polisi.
“Awalnya saya dan anak pulang dari sekolah dalam perjalanan pulang menuju rumah tiba-tiba ada yang nelpon nomor baru mengaku saudara dari pihak suami saya dan meminta tolong ke saya bahwa dia (orang yang tak dikenal-Red) ditilang oleh polisi katanya lupa membawa surat-surat dan menyuruh saya cari uang tebusan sebanyak satu juta delapan ratus ribu awalnya terus dikasih keringanan satu juta dua ratus ribu aja,” kata ER, saat ditemui di kediamannya dengan raut muka yang sedih dan trauma.
Lantaran korban tak sadar dan panik, apalagi pelaku mengaku saudara dari pihak suaminya, ER merasa kasihan dan tak terbetik sedikit pun kecurigaan kepada orang tersebut meski ER dapat ancaman jika ER tidak bisa mentransfer akan dibawa ke jalur hukum.
Kemudian ER berupaya kesana kemari mencari pinjaman uang kepada temannya dan sekira pukul 13.00 WIB, ER mendatangi Agen BRI Link guna mentransfer uang sejumlah Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) ke nomor rekening mengaku polisi yang menilang saudaranya dari pihak suaminya itu.
“Saya transfer 200 ribu kepada orang yang mengaku-ngaku polisi yang menilang orang yang mengaku saudara saya dari pihak suami untuk mengantarnya ke ATM buat ngambil uangnya dia (orang tak dikenal mengaku saudara dari pihak suaminya ER yang kena tilang-Red),” jelasnya.
“Setelah saya transfer uang 200 ribu, oknum yang mengaku-ngaku polisi itu minta uang lagi 800 ribu. katanya, kalau saya transfer 800 ribu saudara saya yang ditilang itu akan dibalikin ke sini ke rumah saya. Terus uang yang saya dapat pinjam dari teman saya, akan diganti sama dia (orang yang mengaku saudara dari pihak suaminya ER yang kena tilang-Red),” sambungnya.
Sebelum mentransfer uang yang ke dua (2) kalinya kata ER, dirinya terlebih dahulu meyakinkan oknum yang mengaku polisi tersebut bahwa setelah ia mentransfer uang sejumlah Rp.800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) oknum yang mengaku polisi tidak akan meminta uang lagi dan orang yang mengaku saudara dari pihak suaminya yang kena tilang itu akan dipulangkan.
“Bapak (ke oknum yang mengaku polisi-Red) benar gak setelah saya transfer uang 800 ribu bapak tidak akan minta uang lagi dan saudara saya akan bisa dibawa pulang?,” tanya ER ke oknum yang mengaku polisi.
“Gak minta uang lagi dan iya bisa dibawa pulang,” jawab oknum yang mengaku polisi dalam percakapan seluler dengan ER, ER meniru percakapan polisi itu.
Setelah itu, ER mengatakan mencari pinjaman lagi ke temannya dan uang yeng berjumlah Rp.800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) ia dapatkan dari temannya dalam keadaan tangis dan memohon-mohon kepada temannya.
Sungguh tak punya rasa iba, oknum yang mengaku polisi tersebut malah menjadi-jadi. Pasalnya, setelah ER transfer uang yang ke dua kalinya sejumlah Rp.800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah), oknum yang mengaku polisi itu meminta ER agar mentransfer uang lagi sejumlah Rp.2700.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
“Setelah saya transfer uang lagi delapan ratus ribu, dia (oknum yang mengaku polisi-Red) meminta saya suruh transfer uang lagi dua juta tujuh ratus ribu. Dia maksa kalau saya enggak transfer uang yang dua juta tujuh ratus ribu, dia akan jemput saya, katanya saya akan dibawa ke kantor polisi,” papar ER.
“Saya takut dan mencoba usahain uang yang dua juta tujuh ratus itu. Saya masih di tempat agen BRI Link kata dia (oknum yang mengaku polisi-Red) kirim aja ke yang punya agen BRI Link dua juta tujuh ratus, kalau sudah di kirim nanti saya (oknum yang mengaku polisi-Red) langsung ke situ bawa saudara anda (ER korban hipnotis-Red) nanti saya suruh saudara anda buat ngelunasin semua uang yang sudah ibu kirim. Terus dikirim lah uang dua juta tujuh ratus sama orang yang punya Agen BRI Link itu.” ujar ER.
“Dari situ posisi HP selalu dibawa dan keadaan masih nyala (hidup-Red) gak boleh dimatiin dari pihak sananya (oknum yang mengaku polisi-Red), terus banyak ibu-ibu yang ke situ (tempat agen BRI Link) menyadarkan saya katanya kamu itu kena hipnotis jaman sekarang banyak penipuan. Dari situ telponnya mati nomernya sudah tidak aktif lagi dan rekening bank tersebut sudah diblokir,” tukasnya.
Saat awak media menanyakan berapa jumlah pelaku yang berbicara dengan ER melalui sambungan seluler itu, ER mengatakan ada 3 orang pelaku.
“Pelaku tersebut berjumlah tiga orang, pertama yang nelpon dan ngobrol mengaku saudara dari pihak suami saya yang kena tilang polisi, ke dua pelaku mengaku polisi, ke tiga pelaku mengaku komandan polisi,” ucap ER.
Atas kejadian tersebut, ER selaku korban hipnotis dan penipuan sebanyak Tiga (3) kali transfer uang ke oknum tersebut, ER mengalami kerugian sejumlah Rp.3700.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dimana uang itu dapat pinjam dari lima orang temannya.
“Buat para pelaku yang sudah menipu saya, semoga dapat balasan yang setimpal. Ini pelajaran bagi saya untuk lebih hati-hati lagi terhadap orang asing ketika menerima telpon terutama nomor baru,” pungkas ER, ibu dari satu anak ini.
(Odih Kodari)