Mediakompasnews.Com – Sumenep, Jawa Tmur – Perilaku yg tidak bisa di biarkan, pemangkasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ter alokasikan lewat Dana Dd dipotong sedemikian rupa, yg berdasarkan keterangan masyarakat saat di insvistigasi oleh Ketua Aktivis LKPK Moh Hari mengaku juga memberikakan surat pernyataan bermitrai sebanyak 28 orang bahwa kami benar benar menerima rp 280 000-, mistiya kami terima rp 900 000-,.
Ketua LKPK mengaku kepada awak media Kompas news.com, pemangkasan tersebut di lakukan dengan cara memgelabui masyarakat. KPM di minta saat merima uang rp 900 000-,di fhoto sebagai bukti bahwa pkm sudah menerima bantuan setelah di fhoto uang tersebut di minta kembali oleh aparat desa, KPM atau penerima di beri uang hanya rp 280 000-, mendengar perlakuan aparat desa saubi dan kepala desanya yg semena mena, kami tidak tinggal diam, kami terus menagadakan investigasi ke Kampung Saubi dan kampung sapapan, ternyata Kampung sapapan dipotong rp 620 000-, alasan rp 20 000-, ongkos perahu pengakuan seorang janda di Kampung Sapapan, kalau di Dusun Saubi di potong rp 600 000-,.
Setelah ke dua kampung kami selesaimelakukan investigasi kami lanjut ke kepala Desa Saubi ( Hosaini s h ) seteah di konfermasi husaini sanggup mengembalikan pemotongan tersebut, bahkan Kepala Desa menulis pernyataan di depan ketua LKPK bahwa saya sanggup mengembalikan pemotongan dana rersebut. Setelah beberapa hari di cek ke masyarakat dana tersebutbtidak di kembalikan ujar Ketua LKPK Moh Hari tgl 24/03/2023.
Kepala Desa Saubi merasa dirinya aman karena sampai saat ini dak ada yg berani melaporkan ,tindakan kepala desa sudah sangat jelas melanggar tindak pidana korupsi pasal UU no 31 tahun 1999 jo UU No 20tahun 2001. Selaku lembaga sosial kontrol LKPK secepatnya akan melapor ke pihak Kejaksaan Negeri Sumenep. (M.Asis)