LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Palangka Raya / Sorotan

Sabtu, 29 April 2023 - 11:20 WIB

Diduga Anak di Bawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalimantan Tengah

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang wanita berinisial LA (25) Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H akibat anak kandungnya yang berusia satu tahun diduga dibawa kabur mantan suaminya.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, korban dan mantan suaminya diketahui menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja.

Namun akibat tidak adanya kecocokan, akhirnya keduanya bersepakat untuk bercerai secara adat sejak empat bulan yang lalu.

Baca Juga :  Bupati Tegal Ikuti Uji Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Jawa Tengah

“Jadi korban ini mengeluh kalau mantan suaminya ini tidak bekerja dan tidak memberikan nafkah, sehingga membulatkan niat untuk bercerai,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023)

Namun meskipun telah bercerai, hubungan antara korban dan mantan suami berjalan dengan baik.

Bahkan, pada saat korban bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya. Sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah milik korban.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Kemenangan Timnas Sepakbola Indonesia di SEA Games 2023

“Korban sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak, tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri untuk menjaga anak selagi korban bekerja,” ucapnya.

Selama korban bekerja, lanjut AKBP Erlan Munaji, sikorban juga membelikan handphone atau gawai kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya.

Namun, pada Rabu 26 April 2023 lalu, pada saat korban pulang bekerja, dirinya tak mendapati anaknya dan mantan suaminya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Area Pertanian Kopontren Al-Ittifaq

“Korban sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, “Oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, korban disarankan untuk melapor ke Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.

Penulis : Yosep
Sumber: Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Berita Utama

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

Berita Utama

Karyawan & Karyawati Pks PTPN V Sei Rokan Membagikan Sembako Zakat Profesi

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Terjunkan seluruh Polwan Polres Rokan Hulu dalam Kegiatan Jumat Curhat Di Kaiti

BELITUNG

Ridwan Djamaluddin Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sahabatnya Ke Bambang Patijaya

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan Jakarta Auto Classic Meet Up 2023

Berita Utama

IWO Tegal Raya Donor Darah Polres Tegal Kota di HUT ke-73

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia