Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Diduga Ada Main Dalam Akta Pengesahan Nadzir Di Desa Muara Dua, Kepala KUA Kecamatan Cikulur Diduga Hindari Wartawan

by Husaeri
Maret 24, 2023
in Berita Utama
0
Diduga Ada Main Dalam Akta Pengesahan Nadzir Di Desa Muara Dua, Kepala KUA Kecamatan Cikulur Diduga Hindari Wartawan
0
SHARES
1
VIEWS

mediakompasnews.com – Lebak – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikulur, Baehaqi diduga ada main dalam Akta Pengesahan Nadzir di Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Banten. Pasalnya, dalam pembuatan Akta Pengesahan Nadzir tersebut dinilai tidak jelas peruntukannya.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Dari informasi yang dihimpun tim Media, diketahui Kepala KUA Kecamatan Cikulur mengeluarkan Akta Pengesahan Nadzir Desa Muara Dua pada tanggal (07/11/2022) lalu, yang diduga tidak disertai dengan ikrar wakafnya

Baca Juga :  Kapolsek Panongan Melaksanakan Pemantauan dan Pengawalan Giat Pelantikan Peserta PSHT Ranting

kemudian pada tanggal (12/01/2023) KUA kecamatan Cikulur mengeluarkan surat pernyataan Nomor 001/KUA.28.02.16 /BA 04 /01/ 2023 yang berisikan bahwa Akta Nadzir Desa Muara Dua tersebut dinyatakan tidak syah dan tidak berlaku.

Namun sayangnya, Baehaqi seolah menghindari wartawan yang hendak mencari informasi, beberapa kali tim awak media mendatangi kantor KUA, yang bersangkutan selalu tidak berada ditempat kerjanya.

Sementara saat dihubungi media melalui Aplikasi WhatsApp pada Selasa (21/3), Baehaqi enggan memberikan tanggapan apapun terkait masalah tersebut dan meminta tim media untuk bertemu secara langsung. Namun sayangnya hingga hari ini ( Jumat, 24/3/2023) Kepala KUA masih tidak dapat ditemui di tempat kerjanya.

Baca Juga :  Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Koramil 03/Pnh Berbagi Tali Kasih

Dari penelusuran tim Media sebelumnya diketahui, Proyek strategis Nasional Jalan Tol Serang- Panimbang diharapkan dapat selesai secepatnya, Tahun 2023 jalan tersebut diharapkan sudah bisa gunakan.

Namun dikarenakan masih ada sembilan bidang lahan diduga lahan milik Negara (TN), di Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. yang terkena trase dan belum dapat dibayarkan ganti kerugiannya karna masih ada keberatan dari berbagai pihak masyarakat.

Musyawarah dan mediasi terus dilakukan, hingga pada Kamis, (27/10/2022) kembali di gelar musyawarah di Kantor BPN Kabupaten Lebak yang dihadiri Asisten Daerah (Asda 1 ) PPK, Pemerintah kecamatan Cikulur, serta perwakilan Warga masyarakat Desa Muara Dua yang berkepentingan.

Baca Juga :  Penguatan Akses Reforma Agraria Jadi Target Tahun Kedua

Kemudian diketahui Hasil kesepakatan dalam musyawarah tersebut antara tokoh masyarakat dengan penggarap adalah dari nilai total UGK yang dibayarkan kepada penggarap 50% dan sisa 50% akan dibayarkan kepada masyarakat yang diwakili Nadzir kuburan blok pasir Mae Desa Muara Dua untuk pembelian lahan sebagai pengganti lahan pemakaman.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih terus berupaya menggali informasi dari semua pihak yang diduga terlibat, karna hingga saat ini semua pihak yang diduga terlibat masih sulit untuk ditemui oleh tim media.

(M.Irwansh)

 

Note : sumber Dokumen informasi diperoleh dari sumber yang akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.

Previous Post

Kasad Pimpin Sertijab Dua Pejabat Pangdam

Next Post

Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

Next Post
Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In