Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Sabu Raijua

Di Fitnah Pakai Boraks Oleh Pemkab Sabu Raijua, Penjual Bakso Wahyu Dan Eko Tempuh Jalur Hukum

by Redaksimkn
Oktober 6, 2024
in Kab.Sabu Raijua, Sorotan
0
0
SHARES
327
VIEWS

Mediakompasnwes.Com – Sabu Raijua -Berdasarkan surat peringatan yang di keluarkan oleh Pemkab Sabu Raijua pada tanggal 1 Oktober 2024 yang juga di tandatangani oleh Dinkes Kab. Sabu Raijua yg diberikan kepada dua pemilik warung bakso,yakni warung bakso Wahyu dan warung Bakso Eko yang di duga memproduksi atau menjual bakso yang mengandung boraks.

Peringatan tersebut tertuang dalam nomor 400/792//DKPPKB-/SR/X/2024 yang di keluarkan oleh Pemkab Sabu Raijua dan ditandatangani langsung oleh asisten Pemerintahan Kab. Sabu Raijua atas nama Bupati Sabu Raijua dan kesehatan rakyat, Ir.Titus Bernardus Duri .

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Dalam surat peringatan tersebut di jelaskan bahwa menindaklanjuti hasil uji laboratorium pada Loka POM di Ende terhadap bakso yang di produksi oleh kedua pemilik bakso tersebut positif mengandung boraks, zat kimia berbahaya yang tidak seharusnya ada di dalam makanan.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.Undang – Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah RI no 28 Tahun 2024 tentang Keamanan,Mutu dan Gizi Pangan.

Sehingga sehubungan dengan hal tersebut Pemkab Sabu Raijua memberikan peringatan kepada kedua pemilik warung bakso tersebut agar tidak melakukan produksi atau menjual bakso mengandung bahan kimia berbahaya.

Dalam surat tersebut Pemkab Sabu Raijua juga menegaskan bahwa melalui Instansi terkait akan melakukan uji ulang dalam waktu dekat dan apabila masih ditemukan bahan kandungan kimia yang berbahaya seperti Boraks, Formalin,Methanil, Yellow dan Rhodamin B akan di lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Untuk Suksesnya Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Kepada Insan Pers

Pihak Warung Bakso Wahyu melalui Kuasa Hukumnya menanggapi surat peringatan tersebut yang di keluarkan oleh Pemda Kabupaten Sabu Raijua, kedua pemilik warung bakso yakni Bakso Wahyu dan Eko tidak terima atas tuduhan yang di keluarkan oleh Pemda Kabupaten Sabu Raijua,karena keduanya merasa tidak pernah menggunakan barang haram tersebut, seperti apa yang di sampaikan oleh Pemda Kabupaten Sabu Raijua dalam isi surat tersebut, menurut mereka
ini adalah fitnah , sehingga kedua pemilik bakso tersebut Serta di dampingi oleh Kuasa hukum Yupiter Djami Ga membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik oleh Pemda Kabupaten Sabu Raijua dan Dikes Kabupaten Sabu Raijua.

Menurut Yupiter Djami Ga Kuasa hukum kedua pemilik bakso tersebut mengatakan bahwa kliennya sudah sangat di rugikan baik Materil maupun imateril dengan berbagai pemberitaan yang heboh hingga saat ini. Sehingga pihak kliennya akan melaporkan Pemda Sabu Raijua atas rilis mereka, karena kliennya tidak pernah menggunakan barang haram seperti yang di tuduhkan

“Klien saya sangat di rugikan dengan pemberitaan Pemda Kabupaten Sabu Raijua, jadi dirinya bersama kliennya akan membuat laporan ke polisi, supaya nama baik mereka bisa di pulihkan,” jelas Yupiter saat di wawancara oleh media ini, Sabtu (5/10/2024).

Lanjutnya, Yupiter juga menjelaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menggunakan barang haram tersebut, bahkan klienya tidak tau apa itu boraks, sehingga apa yang di tuduh oleh Pemda kabupaten Sabu Raijua terhadap kliennya itu tidaklah benar.

Baca Juga :  Vilar!!!! Vidio Oknum Kepala Desa di Medsos Menuay Menjadi Sorotan Pemerhati

“Ya kita harus buat laporan polisi, karena ini terkait pencemaran nama baik, juga dampak dari tuduhan tersebut mempengaruhi kepercayaan publik terhadap usaha kliennya.Apalagi kliennya sudah mengalami kerugian Materil dan imateril, yg di mana kerugian materil perkirakan hampir mencapai 100 jutaan rupiah di karenakan usaha kliennya tidak dapat berjalan atau beroperasi lagi,karena di larang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua dan bahkan surat ijin usaha sekalipun sudah di cabut, imateril adalah karena hal ini sudah beredar di medsos dan menjadi konsumsi publik banyak yang sudah mencaci, memfitnah, membuli sampai mengancam kliennya, Padahal tuduhan ini tidaklah benar, ya kalau kita mau bukti ya nanti kita buktikan,” terang Yupiter saat di wawancara oleh awak media.

Yupiter juga menambahkan,kedua kliennya membangun usaha di Sabu Raijua sudah menginjak 12 tahun,kenapa tiba-tiba sekarang ada tuduhan seperti itu.

Ia, menjelaskan bahwa dalam pengambilan sampel yang di lakukan oleh dinas terkait, kliennya tidak tau sama sekali karena tidak di beritahu.Seharusnya dalam pengambilan sampel seperti itu harus di sertai dengan berita Pengambilan Sampel dan juga di tanda tangani oleh pemilik warung serta di awas ketat oleh pihak kepolisian.

Yupiter, meminta kepada Pemda Kabupaten Sabu Raijua agar bisa mengklarifikasi atas tuduhan yang di tujukan terhadap kliennya.

“Tuduhan ini sama sekali tidak benar,karena menurut Kliennya sampai sekarang pihak Pemkab Sabu Raijua dan Dinkes Kabupaten Sabu Raijua tidak pernah mengambil Sampel di warung bakso milik kliennya. Menurutnya bisa saja sampel yang mereka bawa adalah bukan dari warung milik kliennya.”ungkap Yupiter

Baca Juga :  Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

Sementara Marselina Udju pemilik warung bakso Wahyu mengatakan dirinya siap membuktikan bahwa produknya tidak menggunakan boraks seperti yang di tuduh oleh Pemda Sabu Raijua.
Dirinya bersama keluarganya sangat dirugikan atas tuduhan yang di keluarkan oleh Pemkab Sabu Raijua

“Kami ini sudah 12 tahun bangun usaha bakso di Sabu Raijua, kenapa tiba-tiba sekarang ada tuduhan bahwa kami ada pakai barang itu.Tuduhan ini sangat merugikan kami bersama keluarga, banyak bulian, fitnahan ancaman yang diterima oleh kami dan keluarga, bukan hanya banyak masyarakat yang mengkonsumsi bakso milik kami, kami sendiri mengkonsumi bakso yg kami produksi” kata Marselina Udju selaku pemilik warung Wahyu.

Sementara warung Mas Eko, menjelaskan sudah 7 tahun sudah membangun usaha di Sabu Raijua,dan tidak pernah menggunakan bahan kimia tersebut, bahkan dirinya tidak tau apa itu boraks.

Eko juga menjelaskan, bahwa dirinya bersama keluarganya mengonsumsi makanan yang jual di warungnya.bahkan mesin mol yang beroperasi juga dapat di lihat secara langsung dan tidak tersembunyi,bahkan dapat di tanyakan kepada pekerja yang bekerja di tempat usahanya.

“Saya sudah 7 tahun bangun usaha di Sabu Raijua.Tapi kenapa sekarang tiba – tiba ada tuduhan seperti itu terhadap usaha kami, usaha kami sudah lama beroperasi yang dimana sudah kurang lebih usaha kami beroperasi selama 7 tahun. Bahkan dirinya bersama keluarganya juga mengonsumsi makanan yang di jual di warung nya.” Tutup Eko

(Florianus Fendi)

Previous Post

Jelang Pilkada Kota Serang Ruly Berharap Masyarakat Jangan Mau di Intervensi

Next Post

Majelis Pers: Pentingnya Pendalaman Disiplin Ilmu Jurnalistik Bagi Profesi Wartawan

Next Post

Majelis Pers: Pentingnya Pendalaman Disiplin Ilmu Jurnalistik Bagi Profesi Wartawan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In