Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Di Duga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan Diruko 1A Paramount, Gading Serpong Ilegal

by Admin2
Januari 5, 2025
in Berita Utama, Pemerintah Daerah, Sorotan
0
Di Duga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan Diruko 1A Paramount, Gading Serpong Ilegal
0
SHARES
7
VIEWS

http://Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Diduga Ilegal Warga RW 10, 13 Diruko Blok 1A Paramount Gading Serpong. Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, adanya Security Parking yang di kelola oleh pihak luar.

Pasal dengan lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) diareal tersebut, digunakan oleh pihak luar, artinya warga sekitar tidak dilibatkan dan keberatan lantaran diduga Parkir tersebut Ilegal. Minggu, (5/01/2025).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Arwil Sugandhi Ketua Koordinator Ring Luar Blok 1A Paramount, mengatakan. Pihaknya merasa kecewa, keberatan dengan keputusan secara sepihak. Pasal pihak perusahaan tidak mengundang kita sehingga terbitlah surat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang diketahui dan diduga tanda tangan oleh Oknum ARH Aparat Sipil Negeri (ASN).

Baca Juga :  Penguatan Pembinaan Teritorial, TNI AD Jalin Kerjasama dengan PT. Timah Tbk

“Sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan UU Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Pemukiman pasal 47 ayat 3 tentang Prasana dan Sarana, sudah jelas. Artinya Fasos dan Fasum tersebut seharusnya di gunakan bukan komersial atau usaha,” imbuh Arwil.

Lanjutnya, Ia minta dalam situasi dilokasi dari pihak Pemkab Tangerang terkait Tanah Fasum yang di menjadi lahan parkir oleh pihak perusahan security parking yaitu PT. Securindo Packatama Indonesia sebaiknya melakukan musyawarah bersama dengan warga setempat dan diduga keputusan yang diambil mereka secara sepihak ini tanpa melibatkan pengurus warga setempat. Pihak PT. Gemilang Agung Pratama Perusahaan yang ditunjuk oleh Pihak Pemkab Tangerang.

Baca Juga :  Sahda Salsabila (20) 5 Besar Duta Genre Indramayu  

“Kita akan gelar Audensi dan aksi kepada Bupati Tangerang untuk menuntaskan permasalahan ini, bahkan bila perlu kita akan gelar perkara dan melapor oknum yang peran serta dan tidak memihak kepada warga sebagai Kearifan Lokal. Kita menduga terbit Surat Dari BPKAD Kabupaten Tangerang Nomor. 593/12/BAST-UPTPPBMD /XII/2024. Palsu akibatnya menimbulkan masalah besar, lantaran sebelum surat itu terbit Kita terlebih dahulu menyurati kepada Bupati Tangerang terkait permasalahan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Bertemu Ironman Asal Cirebon

Sampai berita ini ditayangkan belum ada kutipan dan Konfirmasi Resmi dari pihak terkait. (Marhamah/Red/KJK)

Previous Post

Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Next Post

Dugaan Intimidasi oleh Pegawai PLN UP3 Sanggau, Klarifikasi Salah Sasaran

Next Post
Dugaan Intimidasi oleh Pegawai PLN UP3 Sanggau, Klarifikasi Salah Sasaran

Dugaan Intimidasi oleh Pegawai PLN UP3 Sanggau, Klarifikasi Salah Sasaran

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In