LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Nasional / Sorotan / TNI/POLRI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:18 WIB

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Mediakompasnews.Com — Bonai Darussalam – Kasus pencurian satu unit mesin Dompeng Diesel Engine model R175A warna merah milik seorang buruh tani berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Polsek Bonai Darussalam. Tersangka RA (22) ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan pasca laporan kehilangan oleh korban, Pulung Simbolon (39).

Kejadian ini bermula pada Jumat, (31/01/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban, Pulung Simbolon, tengah dalam perjalanan menuju ladang untuk memantau proses panen sawit. Di tengah perjalanan, ia menerima telepon dari salah satu pekerjanya yang mengabarkan bahwa mesin dinamo di gudang rumah ladang miliknya telah hilang.

Merasa curiga, Pulung segera melakukan pencarian di sekitar kebun sawit, namun mesin yang dicari tidak ditemukan. Ia lalu melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat untuk meminta bantuan.

Baca Juga :  Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu, (02/02/2025, pukul 08.00 WIB, anak Ketua RT memberikan informasi mengejutkan bahwa mesin yang hilang ditemukan di belakang rumah seorang warga bernama Hutagalung. Setelah memastikan keberadaan barang tersebut, Pulung Simbolon bersama Ketua RT langsung melaporkan temuan ini ke Polsek Bonai Darussalam untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat pencurian ini, Pulung Simbolon mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000,-.

Berbekal informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni RA Alias RI, seorang pria berusia 22 tahun yang berdomisili di Dusun I Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Satgas Pamtas RI - PNG Yonif 511/DY Bersinergi Jaga Keamanan di Perbatasan

Pada Jumat, (07/02/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan RA di SPBU Pertamina Daerah Pematang, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Awalnya, ia dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan ditemukan bukti yang mengarah padanya, statusnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, pukul 15.30 WIB, petugas resmi menangkap RA di Mapolsek Bonai Darussalam atas dugaan tindak pidana pencurian mesin Dompeng milik Pulung Simbolon.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mesin Dompeng Diesel Engine model R175A warna merah. Saat ini, penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jalur Pipa Gas Bocor, Warga Lubai Ulu Kota Prabumulih Panik Ancaman Ledakan.

Tersangka RA dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, SH.,MH mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja keras Polsek Bonai Darussalam dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan “pihak kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka guna menjaga keamanan bersama,” IPTU Romi akhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Hadiri acara Musabaqah Tilawatil Qur’an

Daerah

Musyawarah Kelompok Tani 4 Desa Mengadakan Selamatan Turun Semai Tanam

Berita Utama

Wagub Jabar Apresiasi di Kabupaten Cirebon Tak Ada Desa Tertinggal

Berita Utama

Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Angkat Jajaran Board Of Regional Management Regional IV Palmco

Berita Utama

Jusuf Kalla Silaturrahim ke Sekolah Islam Athirah Makassar di Jalan Kajaolalido Bersama Rombongan

Berita Utama

Ketua Umum PERIKHSA Bamsoet dan Menkumham Yasona Laoly Lantik Pengurus DPD PERIKHSA DKI Jakarta

Berita Utama

HUT Bhayangkara ke-77, Ketua DPR Puan Maharani Dorong Polri Semakin Profesional

Berita Utama

Pangdam XII/Tpr Bersama Kasad Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 dan KKN Bersama Tahun 2022