DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Nasional / Sorotan / TNI/POLRI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:18 WIB

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Mediakompasnews.Com — Bonai Darussalam – Kasus pencurian satu unit mesin Dompeng Diesel Engine model R175A warna merah milik seorang buruh tani berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Polsek Bonai Darussalam. Tersangka RA (22) ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan pasca laporan kehilangan oleh korban, Pulung Simbolon (39).

Kejadian ini bermula pada Jumat, (31/01/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban, Pulung Simbolon, tengah dalam perjalanan menuju ladang untuk memantau proses panen sawit. Di tengah perjalanan, ia menerima telepon dari salah satu pekerjanya yang mengabarkan bahwa mesin dinamo di gudang rumah ladang miliknya telah hilang.

Merasa curiga, Pulung segera melakukan pencarian di sekitar kebun sawit, namun mesin yang dicari tidak ditemukan. Ia lalu melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat untuk meminta bantuan.

Baca Juga :  Guru Besar Antropologi FISIP UI: Korea Menggeser Hegemoni Barat lewat K-Pop dan Drakor, Indonesia Perlu Kebijakan Kebudayaan

Dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu, (02/02/2025, pukul 08.00 WIB, anak Ketua RT memberikan informasi mengejutkan bahwa mesin yang hilang ditemukan di belakang rumah seorang warga bernama Hutagalung. Setelah memastikan keberadaan barang tersebut, Pulung Simbolon bersama Ketua RT langsung melaporkan temuan ini ke Polsek Bonai Darussalam untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat pencurian ini, Pulung Simbolon mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000,-.

Berbekal informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni RA Alias RI, seorang pria berusia 22 tahun yang berdomisili di Dusun I Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Di Lapangan Mapolres

Pada Jumat, (07/02/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan RA di SPBU Pertamina Daerah Pematang, Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Awalnya, ia dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan ditemukan bukti yang mengarah padanya, statusnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, pukul 15.30 WIB, petugas resmi menangkap RA di Mapolsek Bonai Darussalam atas dugaan tindak pidana pencurian mesin Dompeng milik Pulung Simbolon.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mesin Dompeng Diesel Engine model R175A warna merah. Saat ini, penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Cermati Tuntutan Hukum yang Tegas Bagi Pelaku Tambang Ilegal Tidak Green Mining

Tersangka RA dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, SH.,MH mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja keras Polsek Bonai Darussalam dalam menanggapi laporan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan “pihak kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka guna menjaga keamanan bersama,” IPTU Romi akhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Warga Dua Koto Tumpah Saksikan Pawai HUT Kemerdekaan RI ke-78.Drumband SMAN 1 Dua Koto Juara Umum

Budaya

Menari Topeng, Arsya Raih Penghargaan Kemenparekraf RI

Berita Utama

Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api

Daerah

Arist Merdeka Sirait Bersama Awak Media Mengatakan Meningkatnya kasus Rudapaksa Merupakan kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Daerah

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaan

Berita Utama

Satu Pelaku Curanmor Tewas Di Tempat Alami Laka Lantas

Berita Utama

Usai Lawatan ke Brussels, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air

Berita Utama

DiDuga Pengelola Buruh Parkir Di Pasar Pamarayan Harus Setor Tiga Juta (3000 000) Rupiah Per Bulan Kepada Oknum Kepala Desa