DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 4 November 2025 - 15:00 WIB

Dari Rutan untuk Keadilan: Inovasi SIKUMIS Buka Jalan Hukum bagi Tahanan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk memperoleh keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Layanan bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan tengah menghadapi permasalahan hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga didukung oleh kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rutan Kelas I Tangerang, yaitu LBH Matahari, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa penguatan layanan bantuan hukum menjadi salah satu prioritas dalam memastikan pemenuhan hak dasar para Tahanan.

Baca Juga :  Sidokkes Polres Lampung Selatan Bersama Relawan Kobar dan Al Hanif Kunjungi Warga Lumpuh

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun Tahanan yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendampingan hukum, apalagi hanya karena faktor ekonomi. Prinsipnya, keadilan harus bisa diakses oleh semua orang,” tegas Irhamuddin, Selasa (04/11/25).

Sebagai bentuk inovasi, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua program unggulan, yaitu SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan dan Tahanan).

Melalui program SIKUMIS, para Tahanan mendapatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung bersama petugas BHP dan perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis.

“Setiap Kamis kami membuka sesi konsultasi langsung. Di situ para Tahanan bisa menyampaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi secara terbuka dan mendapat arahan profesional dari lembaga bantuan hukum,” jelas Kasubsi BHP Rutan Kelas I Tangerang, Dedy Lesmana, S.H.

Baca Juga :  Andika Mahesa Kangen Band Inisiasi Program Jam 14.00 Wib, Curhat Bareng Demokrat

Sementara itu, Anjungan Satu Warna berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu terintegrasi yang mencakup berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi, serta pengaduan masyarakat.

“Anjungan ini kami buat agar seluruh layanan publik di Rutan bisa diakses secara lebih cepat, transparan, dan terpantau. Tahanan cukup datang ke satu tempat untuk semua urusan,” tambah Dedy.

Irhamuddin menegaskan, kedua inovasi tersebut merupakan wujud nyata semangat Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Bantuan hukum adalah bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Perencanaan Goib, Proyek PSU Dinas PRKP Banten di Sorot POGANT

Salah satu perwakilan lembaga bantuan hukum, Advokat Aris Wibowo dari LBH Matahari, turut mengapresiasi langkah Rutan dalam memperkuat akses keadilan bagi Tahanan.

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, proses pemberian bantuan hukum menjadi lebih terstruktur, transparan, dan memudahkan kami dalam memberikan pendampingan kepada Tahanan yang membutuhkan,” katanya.

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Humas Rutan Kelas 1 Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemdes Bicabbi dan Pemuda Karang Taruna Menggelar Karnaval se Kecamatan Dungkek

Berita Utama

Kuatkan Sinergitas, Pengurus Asisi Banten Gelar Halal BI Halal

Berita Utama

Satlantas Polres Lampung Selatan Melakukan Giat Perpanjangan SIM Keliling di Kantor Desa Bakauheni

Begal

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Berita Utama

Gerakan Banten Berseru Akan aksi Kembali di 02 Desember 2022 dalam Rangka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten

Berita Utama

Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan Lepas 1000 Peserta Gerak Jalan Santai Di Desa Suka Damai Ujung Batu

Bandar Lampung

Ramaikan Harlah Ponpes Al-Huda Cinta Mulya, SMP Negeri 1 Way Panji Ikuti Kejuaraan Futsal

Berita Utama

Silaturrahmi Polres Merto Tangerang Kota Kanit 3 Intelkam Dengan Ormas BPPKB Banten Dpac Tangerang