LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:28 WIB

Cegah Illegal Fishing, Ditpolairud Imbau Hal Ini pada Nelayan di Kuala Jelai

Mediakompasnews.com – Kuala Jelai – Personel Mako Perwakilan Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng menegaskan kepada para nelayan yang menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia berbahaya, ada sanksi dan ancaman pidana menanti.

Cara-cara tersebut tidak hanya membunuh ikan dan biota air, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan yang ada di Das Kuala Jelai, menurut Bripka Subriano selaku Ka Mako Perwakilan Kuala Jelai, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Memberi Apresiasi Kepada Atlit Yang Memperoleh Prestasi di Ajang Porprov

“Untuk itu kami terus melaksanakan imbauan agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar tidak menggunakan alat setrum atau racun dalam menangkap ikan agar tidak punah,” lanjutnya.

Selain gencar melakukan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas di atas perairan.

Subriano menambahkan “Sesuai Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 85 dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun dan denda 2 Miliar Rupiah, apabila ada yang melihat / menemukan laporkan ke Kepolisian terdekat atau Ditpolairud Polda Kalteng call center 082354388836”.

Baca Juga :  Sambut Silaturahim Tim Kesbangpol Kota Yogyakarta,Agus Mulyono Berikan Apresiasi Atas Kerjasama Yang Baik

Terkait hal tersebut, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., menegaskan “Jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Hukum dan PerUndang-Udangan yang berlaku.” Tegasnya.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPRD Kota Tangerang Apresiasikan Pelaksanaan Program MBG Tahun Depan

Daerah

Ribuan Warga Dua Koto Tumpah Saksikan Pawai HUT Kemerdekaan RI ke-78.Drumband SMAN 1 Dua Koto Juara Umum

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Daerah

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan Di Kabupaten Lebak

Berita Utama

Ganjar: Sunan Gresik Tauladan Utama Hubungan Ulama dan Umara

Berita Utama

Program Presiden RI: Polsek Tambusai Utara Gelar Program Makan Bergizi Gratis Untuk 150 Siswa

Daerah

TK Pertiwi 26-68 Prupuk Utara Mengelola Sampah Plastik Menjadi Karya Seni

Daerah

Peduli Pendidikan, PT Pradiksi Gunatama Tbk Bangun Pagar Sekolah SD Negeri 012