LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:28 WIB

Cegah Illegal Fishing, Ditpolairud Imbau Hal Ini pada Nelayan di Kuala Jelai

Mediakompasnews.com – Kuala Jelai – Personel Mako Perwakilan Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng menegaskan kepada para nelayan yang menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia berbahaya, ada sanksi dan ancaman pidana menanti.

Cara-cara tersebut tidak hanya membunuh ikan dan biota air, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan yang ada di Das Kuala Jelai, menurut Bripka Subriano selaku Ka Mako Perwakilan Kuala Jelai, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga :  Menteri LHK Dukung Inovasi Pangdam III Siliwangi Atasi Sampah

“Untuk itu kami terus melaksanakan imbauan agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar tidak menggunakan alat setrum atau racun dalam menangkap ikan agar tidak punah,” lanjutnya.

Selain gencar melakukan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas di atas perairan.

Subriano menambahkan “Sesuai Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 85 dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun dan denda 2 Miliar Rupiah, apabila ada yang melihat / menemukan laporkan ke Kepolisian terdekat atau Ditpolairud Polda Kalteng call center 082354388836”.

Baca Juga :  Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Terkait hal tersebut, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., menegaskan “Jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Hukum dan PerUndang-Udangan yang berlaku.” Tegasnya.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota DPRD Lampung Selatan H. Sadide Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Daerah

Bupati Barito Utara Melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Balai Antang

Daerah

Harlah Satu Abad NU, Pengurus MWC NU Gebang Menggelar Ziarah Kubur

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Rokan Hulu

Daerah

Tim Oprasi KPK , Tangkap Bupati dan Sejumlah Pejabat Kepulauan Meranti

Daerah

Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2023

Daerah

Peningkatan Jalan Provinsi di Kabupaten Batu Bara, Ketua LIN: Kegiatan  Menggunakan Uang Negara Agar Pasang Papan Proyek

Daerah

Atang Sugandi.SH Caleg Dapil I Hadiri Harlah PKB ke-25