DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:28 WIB

Cegah Illegal Fishing, Ditpolairud Imbau Hal Ini pada Nelayan di Kuala Jelai

Mediakompasnews.com – Kuala Jelai – Personel Mako Perwakilan Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng menegaskan kepada para nelayan yang menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia berbahaya, ada sanksi dan ancaman pidana menanti.

Cara-cara tersebut tidak hanya membunuh ikan dan biota air, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan yang ada di Das Kuala Jelai, menurut Bripka Subriano selaku Ka Mako Perwakilan Kuala Jelai, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga :  Diduga Mark-Up Harga, Program Jambanisasi Desa Mekarmulya Disikapi BK-LSM

“Untuk itu kami terus melaksanakan imbauan agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar tidak menggunakan alat setrum atau racun dalam menangkap ikan agar tidak punah,” lanjutnya.

Selain gencar melakukan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas di atas perairan.

Subriano menambahkan “Sesuai Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 85 dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun dan denda 2 Miliar Rupiah, apabila ada yang melihat / menemukan laporkan ke Kepolisian terdekat atau Ditpolairud Polda Kalteng call center 082354388836”.

Baca Juga :  Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Terkait hal tersebut, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., menegaskan “Jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Hukum dan PerUndang-Udangan yang berlaku.” Tegasnya.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas

Daerah

PT. Perkebunan Nusantara III Tanah Raja Bisa Membawa Tuah Bagi Staf Yang Pernah Bertugas Disana

Daerah

Sekjen KAI Batu Bara, Kecam Keras Atas Terjadinya Pengrusakan Kaca Mobil Ketua Ferari Batu Bara

Daerah

Dandim Palangka Raya Bersama Ketua Persit KCK Cabang XLII Hadiri Peringatan HUT Persit KCK ke 77

Berita Utama

Kapolda Metro Jaya berikan Bantuan 24 Tangki Air Bersih ke Masyarakat Tangerang

Daerah

Bupati Zahir Melayat Ke Rumah Duka Gomgom Parluhutan Manurung

Daerah

Tiba dI Bandara Kualanamu, Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Jemput Presiden RI

Daerah

Penyuluhan Hukum Gagal! Wadir LBH Medan :Kejaksaan dan PMD bukan selesai di Internal,Harus Proses Hukum