DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:28 WIB

Cegah Illegal Fishing, Ditpolairud Imbau Hal Ini pada Nelayan di Kuala Jelai

Mediakompasnews.com – Kuala Jelai – Personel Mako Perwakilan Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng menegaskan kepada para nelayan yang menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia berbahaya, ada sanksi dan ancaman pidana menanti.

Cara-cara tersebut tidak hanya membunuh ikan dan biota air, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan yang ada di Das Kuala Jelai, menurut Bripka Subriano selaku Ka Mako Perwakilan Kuala Jelai, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga :  Hadir dalam Acara Pesta Rakyat; LAN Kota Tangerang Sosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba

“Untuk itu kami terus melaksanakan imbauan agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar tidak menggunakan alat setrum atau racun dalam menangkap ikan agar tidak punah,” lanjutnya.

Selain gencar melakukan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas di atas perairan.

Subriano menambahkan “Sesuai Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 85 dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun dan denda 2 Miliar Rupiah, apabila ada yang melihat / menemukan laporkan ke Kepolisian terdekat atau Ditpolairud Polda Kalteng call center 082354388836”.

Baca Juga :  Ratusan Polisi, Siap Amankan Prosesi Sedekah Laut di Kota Tegal

Terkait hal tersebut, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., menegaskan “Jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Hukum dan PerUndang-Udangan yang berlaku.” Tegasnya.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PT.Bintang Chip Peduli Siswa SD 01 Rangkasbitung

Berita Utama

Kepala Sekolah SDN Bantar V Gebang V Sedih Sekolahnya Disegel Oleh Ahli Waris dan Menuntut Walikota Membayar Hak Ahli Waris

Daerah

Kapos Lantas Pos Indrapura Beri Atensi Langsung Perduli Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Utama

Waduh..di Duga PT intec Ambil Setengah Badan Sungai cirarab

Berita Utama

BNN Kota Tangerang Berhasil Amankan 10,9 Kg Sabu dari Aceh

Daerah

Warga Keluhkan Pelayanan Bindes di Pustu Air Dingin,Simpang Tonang Utara, Karena Selalu Tidak Ada di Tempat

Daerah

Pembangunan Paving Blok di Desa Tunjung Teja Diduga( ASJAD) Asal Jadi

Daerah

Terkait Ruislag Tanah PT BKKS dan Pemkot Serang Ruly Menilai Mantan PJ Walikota Yedi Rahmat Menghambat