Mediakompasnews.Com -Tanah Paser -Yudi S.P merupakan salah satu calon legislatif (Caleg) yang telah ditetapkan KPU Paser dalam daftar caleg tetap (DCT) Partai Nasdem pada Pileg DPRD Kabupaten Paser 2024 mendatang.
Yudi S.P lahir di Tebru pada tanggal 21 Oktober 1981, adalah bapak dari empat anak dari pasangan Iryanti S.E yang mengejar mimpi melalui jalur politik.
Memulai pendidikan dasar di SDN 002 Kerang, SMP.N 002 Paser Balengkong SMK.N 002 Sangkuriman dan akhirnya menyandang gelar pendidikan S1 Pertanian di Universitas Mulawarman Samarinda.
Yudi panggilan akrabnya maju menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 4 yang meliputi tiga kecamatan yaitu Pair Balengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.
Bila saya diberi kesempatan jadi wakil rakyat, kedepan program kerja kita tetap nyata dan tidak muluk-muluk, intinya masyarakat tidak butuh janji, keinginan masyarakat ialah kerja nyata,” ungkap sosok Pria yang penuh ramah dan murah senyum
Niat maju sebagai wakil rakyat Kabupaten Paser ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat,” ujarnya.
Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban dijalur legislatif ini,” Yudi Caleg dari Nasdem yang memilih nomor urut 5
Yudi menyebutkan niat ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Paser selain doa restu dari orang tua dan keluarga.
“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan kawan sejawat dan tokoh masyarakat, baik itu dari tokoh Agama dan tokoh peemuda, inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah,” katanya.
Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa langgeng dipercaturan politik Kabupaten Paser, dan berkontribusi dalam pembangunan Paser
Menurutnya, fungsi DPR sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terus anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPR selalu memperjuangkan hak hak masyarakat. Untuk itu saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya,” sebutnya.
(Sugiman S.Pd)