Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Slawi

Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani Kesepakatan Layanan Hukum di MPP

by Admin Irwan
Mei 8, 2025
in Kabupaten Slawi
0
Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani Kesepakatan Layanan Hukum di MPP
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Slawi – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman bersama Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Muhammad Adil Kasim secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Peresmian Layanan Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B Rabu (07/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Setya Dahayu Kabupaten Tegal. Acara Ini dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dan Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Related posts

Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Mei 28, 2025
Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Mei 16, 2025

Ketua Pengadilan Negeri Slawi Muhammad Adil Kasim mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B.

Baca Juga :  TNI Selesaikan TMMD Tahap IV di Wangandawa, Tingkatkan Akses dan Kesadaran Masyarakat Melalui Pembangunan

“Saya melihat ada kewenangan-kewenangan Pengadilan Negeri Slawi yang bisa ditempatkan di Mal Pelayanan Publik. Harapanya, proses pelayanan menjadi one stop service atau terintegrasi di satu tempat”, ujar Abdul Kasim.

Kegiatan pelayanan ini nantinya akan dimulai mulai setiap senin, setiap minggunya. Untuk Jenis Pelayanannya menyangkut administrasi surat keterangan.

Dimana mencakup tiga hal :
1. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
2. Surat Keterangan Pernah Dipidana Karena Tindak Pidana Perkara Ringan atau Dihukum Karena Suatu Kepentingan Politik.
3. Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Pidana

Baca Juga :  Pastikan Arus Lalu lintas Aman Wakapolres Tegal Pimpin Langsung Patroli di Sejumlah Wisata

Selain tiga hal tersebut, ada pula pelayanan surat keterangan izin besuk bagi keluarga yang ingin membesuk bisa di akses disini.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Negeri Slawi beserta seluruh jajaran yang telah menjalin kolaborasi positif dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Pimpin Pengamanan Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Komitmen Polri Lindungi Kebebasan Beragama

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di MPP Setya Dahayu sebelumnya telah menyediakan 22 jenis layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan dari Pengadilan Negeri Slawi, berarti bertambah menjadi 23 layanan.
“Langkah ini merupakan implementasi dari prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi yang menjadi dasar reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Melalui integrasi layanan ini, kita berupaya mewujudkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tegal”, pungkasnya.

(met)

Previous Post

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Next Post

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Next Post
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In