Kamis, Juli 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Pemerintah Daerah

Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan TA 2022.

by Redaksimkn
Agustus 24, 2022
in Pemerintah Daerah
0
Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan TA 2022.
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Batu Bara –
Sepuluh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara, menyetujui kebijakan perubahan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan P-APBD tahun anggaran 2022.

Sehingga ditetapkan dan di sepakati bersama antara Pemkab Batu Bara dengan DPRD Batu Bara untuk selanjutnya menjadi landasan penyusunan rancangan Ranperda tentang perubahan APBD.

Baca Juga :  Support Serta Peduli, Camat Jaelani Jenguk Anak Penderita Jantung Bocor Hingga Berikan Bantuan

Related posts

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Juli 16, 2025
Kecamatan Ciledug Minta Penebangan Tiang dan Pemutusan Jaringan Kabel Udara Sudimara Selatan

Kecamatan Ciledug Minta Penebangan Tiang dan Pemutusan Jaringan Kabel Udara Sudimara Selatan

Juli 4, 2025

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022, digelar di Gedung DPRD Batu Bara yang dihadiri Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, Kamis (18/08/2022).

Baca Juga :  Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Usai disetujui 10 fraksi, Bupati Batu Bara bersama Ketua DPRD Batu Bara M.Safi’i menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna itu juga dibahas terkait pembangunan gedung perkantoran Pemkab Batu Bara dalam tahun anggaran 2022, melalui mekanisme kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Juga :  Kabupaten Rokan Hulu Terima Penghargaan Dari Kemendes RI

“Dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah”, katanya

(Gultom)

Previous Post

RSAW Gelar Operasi Katarak Gratis Bagi Warga Baduy dan Ujung Kulon

Next Post

Banjir Genangi Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau

Next Post

Banjir Genangi Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In