Mediakompasnews.com – Lebak –
Penyaluran Sertipikat PTSL di laksanakan di aula kantor Desa Cisuren Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten,pada hari Jumat 24/02/2023 di mulai jam 09.00 sampai dengan selesai, Sabtu (25/02/2023)
Tampak hadir dalam kegiatan penyaluran sertipikat PTSL,Kepala Desa Cisuren H.Muhi Ruhiat, Sekretaris Desa Sugiono, S.Ip, perwakilan dari BPN Kabupaten Lebak Suryana, Ibnu, Rehan dan Rizki bagian penataan pertanahan bersama jajarannya, Anggota Polsek Bayah Briptu Restu, Bhabinsa Sertu Charles.
Sebelum acara penyaluran sertipikat di mulai Kepala Desa Cisuren H Muhi Ruhiat, S.E menyampaikan pesannya kepada masyarakat yang akan menerima sertipikat, sertipikat yang bapak ibu akan di terima sekarang agar di rawat baik baik, karena sertipikat yang bapak ibu miliki adalah merupakan aset keluarga,dan di foto cofy agar kalau kita butuh gampang.
Lanjut Muhi, penyerahan sertifikat beberapa bulan lalu penyerahan tahap l sejumlah 140 bidang dan hari Jumat tanggal 24/02/2023 adalah penyaluran tahap yang ke ll dengan Jumlah 421 bidang sertipikat. Jumlah keseluruhan permohonan pembuatan Sertipikat sebanyak 4080 bidang, yang terserap ada 1.200 Bidang,berkas yang sudah masuk ke BPN sejumlah 561 berkas dan sudah terbit 561 bidang dan sudah tersalurkan kepada yang berhak,sisanya 639 bidang menyusul di tahap lll.
Kita,untuk Desa Cisuren oleh BPN diberikan kuota sejumlah 4080 bidang sertipikat, dan untuk pendataan atau pemberkasan hingga saat ini masih terus dilakukan. Saya berharap masyarakat Desa Cisuren dapat memanfaatkan program pemerintah yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan Sertifikat. Karena kalau membuat secara perorangan atau reguler tentunya akan memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu sekali lagi saya menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemerintah ini,” ucapnya.
Ditempat yang sama Mimin penerima manfaat Sertifikat ptsl warga Desa Cisuren menyampaikan Alhamdulillah dan terimakasih kepada Kepala Desa Cisuren yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pembuatan sertifikat,dan kami sekarang sudah memiliki sertifikat hak milik kami,dan akan kami rawat baik baik, tutupnya.(YUHELMI)



















