DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 22 Maret 2023 - 01:17 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Apresiasi Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Medan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa, 21/03/2023.

LKPD diserahkan oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., didampingi Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Plh. Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H. Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: Rapim MPR RI Menerima dan Menyetujui Perlunya TAP-MPR Bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Kehadiran Bupati Zahir dan rombongan disambut oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan tim pemeriksa di aula kantor tersebut.

Selanjutnya Bupati Zahir bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku LKPD Batu Bara TA 2022 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Dalam sambutannya, Bupati Zahir menyebut LKPD Unaudited TA 2022 ini merupakan laporan yang kelima kalinya di masa pemerintahannya yang diserahkan tepat waktu bahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  Detik Detik Eks Panglima GAM Ayah Merin Tiba di KPK, Sudah Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

“LKPD Batu Bara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,” ungkap Bupati Zahir.

Bupati Zahir berharap LKPd yang disusun telah memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Pemkab Batu Bara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat Untuk menunjang pembangunan daerah.

Sebelumnya selama 4 tahun berturut-turut Pemkab Batu Bara berhasil mendapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemkab Batu Bara.

Baca Juga :  Babinsa Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan Damar

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Selanjutnya tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan intern yang lebih terperinci atas LKPD tahun angggaran 2022 yang baru saja diserahkan ke Kabupaten Batu Bara. Pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wakil Walikota Secara Resmi Membuka Musda DPD LPM Kota Tangerang Dibogor

Berita Utama

Pemkab Lebak Raih Peringkat Terbaik Ketiga Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Berita Utama

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara Harkitnas Ke-115 Tahun 2023

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP. Robby Hidayat SE Berhasil Mengungkap Tidak Pidana Curanmor Dengan 12 (TKP) 

Berita Utama

Danrem 064/my Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Personel

Berita Utama

Oknum KADES DI DUGA Gelapkan Dana  BLT DD Covid-19 Dan Dilaporkan Kepolda Jatim

Berita Utama

Segera Tayang, “Bintang Samudera” Sinetron Kehidupan Prajurit TNI AL

Berita Utama

Pemkot Tegal Adakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila