LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Bandar Lampung

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:31 WIB

Bobol Rumah, Seorang Pemuda Di Bekuk Polisi

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatsn – Seorang pemuda berinisial MN (18) ditangkap polisi gegara mencuri 3 buah handphone dan sebuah jam tangan di rumah warga di Dusun Bakau Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin kemarin (13/3/2023).

MN melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel menjelaskan, pelaku berhasil diamankan polisi keesokan harinya usai beraksi.

“Penangkapan terhadap pelaku berinisial MN, dilakukan hari Selasa (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kontrakan di Dusun Bakau Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Baca Juga :  Peduli Seni Budaya Dalam Perkembangan Zaman, Bentuk Wadah Peguyuban Mekar Budaya Seni

Sebelumnya, para pelaku hari Senin (13/3), kisaran jam 02.00 WIB berhasil masuk kedalam rumah korban bernama Harli Pasaribu (50).

“Pelaku dengan leluasa masuk kedalam rumah, melalui jendela yang lupa tidak dikunci oleh korban,” lanjut Gobel.

Dari situlah, pelaku menggondol 2 handphone merk Vivo, sebuah handphone merk Oppo A54, satu buah power bank merk Vivo dan 1 jam tangan merk Casio.

Baca Juga :  Danramil 421- 03/Panengahan Mengecek Lahan Ketahanan Pangan Kodim 0421/LS

“Pencurian itu, diketahui oleh istri korban sekitar jam 05.00 WIB. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp5,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan,” sambung Kapolsek.

Usai mendapat laporan, polisi bergegas melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang belum ketahuan identitasnya.

Tepatnya, hari Selasa (14/3) Unit Reskrim Polsek Penengahan dipimpin Aipda Suroso melakukan penggerebekan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian yakni MN di sebuah kontrakan saudaranya.

Baca Juga :  Sosok Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Yang Sederhana Dan Merangkul Semua Pihak

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dirumah korban bersama dengan rekannya yg telah kita tetapkan dalam DPO,” tegas Gobel.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu handphone Oppo A54 warna kristal, 1 buah jam tangan merk Casio warna silver dan 1 kotak handphone Oppo A54 yang selanjutnya diamankan ke Polsek Penengahan.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka, Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dengan Pedulinya Lingkungan, Kodim 0421/Ls Gelar Program Penanaman Mangrove

Bandar Lampung

Kinerja Polri Di Apresiasi Warga Di Hadapan Waka Polda Lampung Saat Jumat Curhat

Bandar Lampung

Polda Lampung Ikut Serta Dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Lakukan Dialog Interaktif Dan Tatap Muka Bersama Masyarakat Desa Pulau Pahawang – Kab. Pesawaran

Bandar Lampung

Wujudkan Life Skill Narapidana, Lapas Rangkasbitung Rapat Bareng 2 Dinas

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 421-03/PNH Terus Merakyat Dengan Tugas Dan Tanggung Jawabnya

Bandar Lampung

Polda Lampung Ikuti Pemaparan Penelitian Strategi Perwira

Bandar Lampung

Kodim 0421/Ls melaksanakan Istighozah Kubra dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW